
BEEAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendapatan lain dan menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Salah satu sektor yang kini menjadi fokus utama adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih, saat menghadiri penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang dirangkai dengan peluncuran program Agen Laku Pandai Bankaltimtara dan aplikasi SIPANDU milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau di SM Tower, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran perbankan, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang selama ini berperan dalam mendukung transformasi sistem pembayaran dan pelayanan pajak daerah.
Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menegaskan bahwa sektor perpajakan kini menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga kemampuan fiskal daerah di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Menurutnya, semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah menyediakan layanan publik yang berkualitas.
“Dalam kondisi saat ini, pajak menjadi salah satu sumber keuangan yang sangat penting untuk menopang kebutuhan anggaran daerah. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak,” ujarnya.
Sri menegaskan, dana yang dihimpun dari sektor pajak tidak hanya masuk ke kas daerah, tetapi akan kembali dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat melalui berbagai program pembangunan prioritas.
Ia menyebut sektor pendidikan dan kesehatan masih menjadi fokus utama penggunaan anggaran yang bersumber dari penerimaan pajak daerah. Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan publik juga menjadi bagian dari prioritas pemerintah.
“Uang pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan. Mulai dari pendidikan, kesehatan hingga berbagai layanan yang menunjang kesejahteraan warga,” katanya.
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemkab Berau juga terus melakukan inovasi pelayanan melalui pemanfaatan teknologi digital. Kehadiran aplikasi SIPANDU dan dukungan layanan Agen Laku Pandai diharapkan dapat mempermudah masyarakat melakukan berbagai transaksi perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Menurut Sri, kemudahan akses tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan capaian penerimaan pajak daerah. Dengan sistem yang semakin modern dan praktis, masyarakat kini dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan dari mana saja.
“Sekarang semuanya sudah semakin mudah. Dengan dukungan teknologi, masyarakat bahkan bisa menyelesaikan urusan pajak dari rumah tanpa harus menghabiskan banyak waktu,” ungkapnya.
Optimisme pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak tahun ini juga didukung oleh capaian positif pada tahun sebelumnya. Pada 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 berhasil mencapai sekitar Rp5,7 miliar. Tahun ini, pemerintah menargetkan pendapatan dari sektor tersebut meningkat hingga mencapai Rp7,5 miliar.
Target tersebut dinilai realistis mengingat tren kepatuhan wajib pajak yang terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, ditambah berbagai kemudahan pelayanan yang kini tersedia bagi masyarakat.
“Melihat capaian tahun lalu, kami optimistis target tahun ini bisa tercapai. Tentu dengan dukungan seluruh masyarakat Berau,” ujarnya.
Sebagai bentuk stimulus kepada wajib pajak, Pemkab Berau juga menyiapkan sejumlah kebijakan relaksasi pembayaran PBB-P2. Wajib pajak yang melakukan pelunasan pada periode Juni hingga Juli 2026 akan mendapatkan potongan sebesar 10 persen.
Sementara bagi masyarakat yang melunasi kewajiban pajaknya pada Agustus hingga September 2026, pemerintah memberikan diskon sebesar 5 persen. Tak hanya itu, Pemkab Berau juga membebaskan denda tunggakan pajak selama periode program berlangsung bagi wajib pajak yang menyelesaikan pembayaran hingga September mendatang.
Melalui berbagai kemudahan tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat sehingga target PAD dapat tercapai dan pembangunan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
“Dengan kemandirian fiskal yang semakin kuat, Berau diharapkan mampu membiayai lebih banyak program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv)


