Pemisahan Tuntas, Damkar Berau Kini Kelola Mandiri 51 Armada dan 62 Personel

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi menuntaskan proses pemisahan aset dan personel antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat).

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian organisasi Damkar, khususnya dalam pengelolaan armada, sumber daya manusia, hingga perencanaan anggaran operasional.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengungkapkan bahwa proses serah terima aset telah rampung dilaksanakan pada pekan lalu. Sebanyak 51 unit kendaraan operasional yang sebelumnya tercatat sebagai aset BPBD kini resmi berada di bawah pengelolaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Minggu lalu kita sudah serah terimakan. Jadi, ada 51 unit kendaraan operasional sudah diserahkan dari BPBD ke Damkar,” ujarnya.

Pemisahan tersebut tidak hanya menyangkut aset kendaraan, tetapi juga meliputi penataan sumber daya manusia. Sebanyak 62 personel yang sebelumnya tercatat sebagai pegawai BPBD kini resmi beralih dan menjadi bagian dari Disdamkarmat.

Menurut Said, seluruh proses administrasi kepegawaian telah diselesaikan sehingga tidak ada lagi kendala birokrasi yang dapat menghambat kinerja instansi yang baru berdiri tersebut.

Langkah pemisahan ini dinilai sangat penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif. Sebab, selama aset kendaraan masih tercatat di BPBD, Dinas Damkar tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengalokasikan anggaran pemeliharaan maupun perbaikan armada.

Kondisi tersebut berpotensi menghambat kesiapsiagaan layanan pemadam kebakaran, terutama ketika kendaraan membutuhkan perawatan rutin agar tetap siap digunakan dalam situasi darurat.

“Kalau anggaran sudah di Damkar, terus barangnya masih di BPBD, memang belum bisa dilakukan perawatan itu. Dan ini sudah dilakukan,” jelasnya.

Dengan selesainya proses serah terima aset, Dinas Damkar kini dapat menyusun program pemeliharaan armada secara mandiri, termasuk memastikan seluruh kendaraan operasional dalam kondisi prima untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Keberadaan armada yang terawat menjadi aspek vital mengingat tugas Damkar tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai operasi penyelamatan, evakuasi, hingga penanganan kondisi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat.

Meski urusan aset dan personel telah selesai, tantangan lain masih menanti. Saat ini Dinas Damkarmat masih menempati kantor bersama yang juga digunakan oleh BPBD dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.

Keterbatasan ruang kerja tersebut membuat sejumlah fungsi organisasi belum dapat berjalan secara optimal. Namun demikian, Pemkab Berau memastikan pembenahan sarana dan prasarana akan menjadi agenda berikutnya setelah persoalan aset dan kepegawaian tuntas.

Said menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan Damkar secara bertahap agar mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional dan responsif kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa membenahi. Makanya tahap awal kita coba selesaikan masalah asetnya, lalu kepegawaiannya clear dulu,” pungkasnya.

Dengan rampungnya pemisahan aset dan personel tersebut, Disdamkarmat Berau kini memiliki landasan yang lebih kuat untuk menjalankan fungsi pelayanan publik secara mandiri.

Dirinya berharap penataan kelembagaan ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran dan penyelamatan, sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai kondisi darurat yang terjadi di wilayah Kabupaten Berau. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER