PDAM Danum Benuanta Jelaskan Struktur Tarif Baru, Bandingkan dengan PDAM Tarakan

TANJUNG SELOR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Benuanta menanggapi berbagai keluhan pelanggan terkait penyesuaian tarif yang resmi diberlakukan sejak Juni 2025.

Untuk memberi pemahaman lebih jelas kepada masyarakat, manajemen PDAM memaparkan kajian perbandingan struktur tarif antara PDAM Danum Benuanta dan PDAM Tirta Alam Tarakan.

Direktur PDAM Danum Benuanta, Eldiansyah menjelaskan bahwa kajian ini bertujuan memberikan pemahaman transparan kepada publik mengenai komponen dalam tagihan air, mendorong keterbukaan dalam penerapan tarif, sekaligus membuka ruang diskusi tentang keadilan dan efisiensi biaya non-air.

Berdasarkan data perbandingan untuk konsumsi dasar 10 m³, struktur tagihan air di Danum Benuanta justru lebih rendah dibandingkan Tirta Alam Tarakan.

Tarif dasar air: Danum Benuanta Rp 35.000, sedangkan Tirta Alam Rp 29.500. Biaya layanan non-air: Danum Benuanta Rp 15.000 (meter Rp 10.000 + administrasi Rp 5.000), sedangkan Tirta Alam Rp 26.000 (biaya abodemen).

Total tagihan: Danum Benuanta Rp 50.000, Tirta Alam Rp 55.500.

“Jika dihitung, untuk pemakaian dasar 10 m³, pelanggan PDAM Danum Benuanta membayar Rp 5.500 lebih hemat dibandingkan pelanggan Tirta Alam. Perbedaan utamanya ada pada komponen biaya abodemen yang jauh lebih tinggi di Tarakan,” jelas Eldianayah, Minggu (7/9/2025).

Ia menambahkan, meski tarif dasar di Tarakan lebih rendah, biaya abodemen yang besar membuat tagihan total lebih tinggi.

Sebaliknya, PDAM Danum Benuanta membagi komponen layanan agar lebih transparan dan ringan bagi pelanggan dengan pemakaian rendah. PDAM Danum Benuanta juga menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari kebijakan Full Cost Recovery (FCR), sesuai amanat regulasi.

Tujuannya agar operasional perusahaan tetap berkelanjutan, layanan air bersih meningkat, serta tetap menjaga prinsip keadilan melalui skema subsidi silang.

“Prinsipnya, kelompok berpenghasilan rendah tetap mendapat tarif terjangkau, sementara pelanggan menengah ke atas dan pemakaian besar berkontribusi lebih untuk menjaga keberlanjutan layanan,” tambahnya.

Untuk memperkuat pemahaman masyarakat, PDAM akan terus melakukan sosialisasi baik melalui media massa, media sosial, maupun pertemuan dengan tokoh masyarakat. Selain itu, pelanggan juga bisa mengakses informasi detail melalui call center dan layanan pelanggan PDAM. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER