spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pantau PPDB di Tarakan, Ombudsman RI Minta Sekolah Patuh pada Juknis

TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Tarakan, pada Jumat (21/6/2024) lalu.

Hasilnya, Ombudsman belum menemukan sejumlah persoalan dan menilai persiapan sekolah sudah bagus.

“Server tidak ada kendala, petugas juga sudah cukup banyak, infrastruktur juga cukup, tinggal bagaimana nanti penerapan,” ucap anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais.

Kendati belum menemukan persoalan, dia berpesan agar sekolah tetap patuh pada juknis dengan tetap mengacu pada Permendikbud. Selain itu, sekolah juga diharapkan mampu menghadapi berbagai kendala. Mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pasca PPDB. Pasalnya, terkadang ditemui masalah saat pengumuman.

Masyarakat juga diminta memahami syarat mengikuti PPDB sehingga tidak lagi ditemukan kecuali saat berkas yang diminta. Masyarakat dilarang untuk mengakali berbagai data administrasi saat pendaftaran nanti.

“Semua persiapan sudah dilakukan. Saya berharap masyarakat juga sudah membaca syarat-syarat yang mereka harus penuhi. Sehingga tidak lagi terjadi kendala saya belum menyiapkan data sehingga terlambat,” harap Marzuki.

Kemudian bagi instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial, diharapkan dapat membantu dengan merapikan data karena keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki sekolah.

“Instansi-instansi terkait, Disdukcapil, Dinas Sosial, merapikan datanya, itu jadi masalah. Karena pihak sekolah hanya menerima dokumen lalu melakukan verifikasi tempat tinggal. Apakah panitia, enggak cukup tenaga. Harus ada keberanian dari Dukcapil menertibkan data kependudukannya dan juga Inspektorat ataupun juga kepala daerahnya yang turun ke lapangan untuk memeriksa,” ungkapnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER