
BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mendorong seluruh pemerintah kampung untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengembangkan potensi ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki masing-masing wilayah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kekayaan alam daerah tidak hanya menjadi potensi yang tersimpan, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa setiap kampung di Kabupaten Berau memiliki karakteristik dan potensi SDA yang berbeda. Karena itu, pemerintah kampung diminta segera menyusun program pembinaan masyarakat yang berorientasi pada pengembangan potensi lokal agar dapat menciptakan nilai tambah ekonomi.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan kampung tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi juga sejauh mana pemerintah kampung mampu memberdayakan masyarakat untuk mengelola sumber daya yang tersedia secara mandiri dan berkelanjutan.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di kampung sendiri. Potensi yang ada harus mampu dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh warga,” ujarnya.
Sri menjelaskan, pembinaan masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan SDA. Pemerintah kampung diharapkan tidak sekadar menjalankan program pembangunan fisik, tetapi juga memberikan pendampingan yang berkelanjutan kepada warga agar memiliki keterampilan dan pengetahuan dalam mengembangkan usaha berbasis potensi lokal.
Dengan pendampingan yang tepat, masyarakat diyakini akan lebih siap memanfaatkan berbagai peluang ekonomi yang muncul dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata hingga usaha kreatif berbasis sumber daya alam yang tersedia di kampung masing-masing.
Di sisi lain, Sri mengingatkan agar seluruh kepala kampung tetap menjalankan setiap program sesuai mekanisme pemerintahan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kampung dan kecamatan guna memastikan seluruh program berjalan sesuai arah pembangunan daerah.
Menurutnya, camat memiliki peran strategis sebagai penghubung sekaligus pengawas pelaksanaan program di tingkat kampung. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan dan kegiatan yang dirancang pemerintah kampung harus dikomunikasikan dengan pemerintah kecamatan.
“Koordinasi dengan camat harus dilakukan. Camat merupakan penanggung jawab terhadap pelaksanaan program kepala kampung di wilayahnya. Jangan sampai ada program yang berjalan tanpa koordinasi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta para camat untuk aktif menjalin komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau agar proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program dapat berjalan lebih terarah dan sesuai regulasi.
Sri meyakini, sinergi yang kuat antara pemerintah kampung, kecamatan, dan perangkat daerah terkait akan menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan berbasis potensi lokal. Dengan tata kelola yang baik dan fokus pada peningkatan kapasitas masyarakat, pemanfaatan SDA di tingkat kampung diyakini mampu menjadi penggerak ekonomi baru yang berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketika potensi kampung dikelola oleh masyarakat sendiri dengan pendampingan yang baik, maka manfaat pembangunan akan lebih merata dan dirasakan langsung oleh warga,” pungkasnya. (adv)


