TARAKAN – Polres Tarakan menyiapkan delapan pos dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat Kayan 2026. Selain itu, kepolisian juga membuka layanan penitipan kendaraan, bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah selama mudik.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S Manik, mengatakan delapan pos tersebut terdiri dari tiga pos pengamanan, empat pos pelayanan, dan satu pos terpadu. “Sesuai amanat Kapolri ada tiga kategori jenis pos. Pos pengamanan nantinya lebih berfungsi untuk mobile patroli di kawasan padat penduduk, titik kemacetan, serta lokasi rawan kriminalitas,” kata Erwin, Jumat (13/3/2026).
Dia menjelaskan, tiga pos pengamanan ditempatkan di sejumlah titik strategis, yakni di kawasan Gusher tepatnya di depan wisata Mangrove, depan Bandara Juwata Tarakan yang berdekatan dengan permukiman warga, serta di kawasan Pantai Amal yang diprediksi ramai pengunjung selama libur Lebaran.
Sementara itu, empat pos pelayanan disiapkan untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat, khususnya saat arus mudik dan arus balik. Pos tersebut berada di Pelabuhan Malundung, Pelabuhan Tengkayu I, Pelabuhan Tengkayu II, serta di Bandara Juwata Tarakan. “Pos pelayanan fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya bersama kementerian, lembaga, dan OPD Pemkot,” ujarnya.
Selain itu, satu pos terpadu akan disiagakan di Markas Polres Tarakan yang berfungsi sebagai pusat koordinasi jika terjadi peristiwa darurat, termasuk bencana alam.
Erwin juga mengimbau masyarakat yang akan mudik, agar tidak khawatir meninggalkan rumah. Pihak kepolisian membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang bepergian selama Lebaran.
Menurutnya, informasi mengenai layanan tersebut akan disampaikan melalui media sosial Polres Tarakan. Dalam pelaksanaannya, polisi juga akan melibatkan Bhabinkamtibmas serta berkoordinasi dengan pihak lain. “Kami akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas. Kami juga koordinasi dengan Dandim, bila memungkinkan nanti ada tempat yang bisa digunakan untuk penitipan,” jelasnya.
Terkait moda transportasi laut dan udara, Polres Tarakan juga terus memantau perkembangan arus mudik melalui jalur perairan. Koordinasi dengan BMKG Tarakan turut dilakukan untuk memastikan informasi cuaca bagi masyarakat.
“Kami mengingatkan agar keselamatan pelayaran dipatuhi. Life jacket harus disiapkan oleh pengusaha kapal. Warga yang mudik juga bisa menitipkan rumahnya ke RT atau tetangga,” kata Erwin.
Ia menambahkan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 milik Polri yang bisa diakses secara gratis.
Adapun puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


