spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LMND Desak Pemerintah Provinsi Tangani Banjir di Kaltara

TARAKAN – Banjir yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) seperti Kabupaten Bulungan dan Malinau memicu respon dari berbagai kalangan. Salah satunya Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kaltara.

LMND mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, untuk segera turun langsung ke lokasi-lokasi banjir yang tersebar di berbagai wilayah di provinsi ini.

Banjir yang terus terjadi telah menghambat aktivitas harian masyarakat, dan semakin memperburuk kondisi sosial dan ekonomi warga.

Ketua LMND Kaltara, Heris, menyatakan bahwa banjir yang terjadi saat ini tidak lepas dari maraknya penebangan liar di kawasan hutan lindung, terutama di wilayah pedalaman. “Kerusakan lingkungan akibat pembiaran penebangan pohon secara masif menjadi penyebab utama bencana ini. Pemerintah harus bertindak tegas menghentikan eksploitasi hutan dan segera melakukan rehabilitasi lingkungan,” ucap Heris, Selasa (20/5/2025).

Heris juga menambahkan, bahwa hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah provinsi maupun DPRD Kaltara, untuk meninjau langsung kondisi masyarakat yang terdampak. “Ketidakhadiran pemerintah di tengah krisis ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap rakyat. Kami menuntut perhatian dan aksi nyata, bukan hanya janji kosong,” ujarnya.

Tak hanya pemukiman warga, banjir juga merendam sejumlah sekolah, sehingga proses belajar-mengajar lumpuh total. Hingga saat ini belum ada solusi alternatif yang disiapkan pemerintah, untuk menjamin hak pendidikan siswa di daerah terdampak.

LMND Kaltara menuntut beberapa tuntutan. Pemprov segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak banjir. Seluruh pejabat terkait untuk melakukan tindakan cepat dan konkret untuk membantu warga terdampak, termasuk evakuasi, bantuan logistik, dan jaminan pendidikan alternatif.

Selanjutnya, segera hentikan penebangan liar dan lakukan pemulihan kawasan hutan lindung secara menyeluruh. Kemudian, DPRD Provinsi Kalimantan Utara harus turun ke lapangan dan mengawasi kinerja eksekutif secara transparan.

“Banjir bukan semata bencana alam, tetapi konsekuensi dari kelalaian dan pembiaran sistemik. Saatnya pemerintah hadir dan berpihak kepada rakyat,” tutupnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER