Libatkan Dinkes hingga MUI Tangani HIV

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyusun langkah terpadu untuk menekan laju penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kaltara. Upaya ini dilakukan setelah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Kamis (22/1/2026). Dari kunjungan tersebut, tercatat sebanyak 1.010 kasus HIV ditemukan di Tarakan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan pertemuan tersebut menjadi tahap awal dari rangkaian tindak lanjut yang lebih luas. Menurutnya, persoalan HIV/AIDS merupakan isu kompleks yang tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. “Ini baru langkah awal. Minggu depan kami akan memanggil berbagai stakeholder terkait untuk merumuskan langkah preventif yang lebih komprehensif,” ujar Syamsuddin.

Berdasarkan paparan Dinkes Tarakan, kelompok dengan risiko penularan tertinggi saat ini berasal dari Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL). DPRD Kaltara menilai, tanpa upaya pencegahan yang lebih agresif dan terstruktur, potensi penyebaran HIV bisa meluas ke daerah lain di Kaltara.

Syamsuddin menegaskan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga menyentuh sisi edukasi, sosial, dan spiritual. Untuk itu, DPRD Kaltara berencana melibatkan sejumlah pihak, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama, serta lembaga pendidikan.

“Penanganan HIV harus terintegrasi. Ada aspek kesehatan, psikologi, hingga spiritual. Semua segmen yang berpotensi menjadi titik pencegahan akan kita masuki,” jelasnya.

Dia juga menyambut baik masukan terkait perlunya edukasi di lingkungan pendidikan, termasuk sekolah dan pesantren, serta peningkatan kewaspadaan di ruang publik seperti pusat kebugaran. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membangun kesadaran sejak dini dan menekan risiko penularan.

Selain edukasi, DPRD Kaltara menyoroti pentingnya skrining kesehatan, pendampingan kelompok berisiko, serta pengobatan yang berkelanjutan bagi penderita HIV. Syamsuddin menegaskan, penanganan harus tetap menjunjung prinsip kemanusiaan tanpa diskriminasi.

“Kita ingin ada kebijakan yang melindungi masyarakat, sekaligus memastikan penderita HIV tetap mendapatkan hak pengobatan dan pendampingan yang layak,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan daerah yang lebih kuat dan efektif dalam pengendalian HIV/AIDS di Kaltara. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER