spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KTT Dapat Kucuran Rp11,74 Miliar untuk Sarana Pendidikan

TARAKAN – Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara, mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebesar Rp11,74 miliar untuk sarana pendidikan.

“Untuk mendukung pembangunan sekolah yang ada di Kabupaten Tana Tidung (KTT) tahun ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara Teguh Henri Susanto di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat.

Pembiayaan pembangunan ini tidak hanya bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), juga melalui dana transfer pusat ke daerah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) terus diupayakan.

Menurutnya pembangunan SDM merupakan fondasi kebangkitan suatu daerah selain infrastruktur. Dalam hal ini Pemprov Kaltara secara bertahap melakukan pemerataan akses pendidikan di lima kabupaten dan kota.

“Semua akan mendapat perhatian sama, sehingga sesuai arah kebijakan Pak Gubernur, tidak ada daerah yang dianaktirikan,” kata Teguh.

Adapun perinciannya, Rp10,44 miliar untuk pembangunan prasarana dan pengadaan alat peraga atau alat praktik. Selain itu, Rp1,3 miliar untuk pengadaan bus antar jemput siswa Sekolah Luar Biasa (SLB).

Baca Juga:   Cegah Kebakaran, Pemkot Tarakan Akan Lakukan Penataan Ulang di Kawasan Pesisir

Pada tahun 2020 juga kucuran dana untuk pengadaan tanah untuk SLB seluas satu hektare. Tahun 2021 kucuran dana Rp4 miliar untuk pembangunan prasarana di SMAN 1 Sesayap Hilir (SMAN 1 Tana Tidung) dan SMAN 2 Tana Tidung di Tana Lia.

“Belum lagi tahun 2022 ada berupa hibah bus ke SLB Tana Tidung. Ke depan, akan terus diusulkan untuk dianggarkan untuk kebutuhan pemerataan akses pendidikan berupa pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan dalam hal pembiayaan untuk operasional tidak hanya bertumpu bantuan operasional sekolah (BOS) dari APBN. Dari APBD, turut mengalokasikan bantuan operasional pendidikan (BOP) sebagai pendamping pendanaan BOS.

“Untuk GTT (Guru Tidak Tetap) diberikan insentif. Jadi tidak ada pembedaan. Semua yang mengabdi di lima kabupaten dan kota menerima,” kata Teguh. (Antara/MK)

Pewarta : Susylo Asmalyah
Editor : Erafzon Saptiyulda AS

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER