TANJUNG SELOR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar Polri memperkuat ajaran mengenai instrumen hak asasi manusia (HAM) dalam kurikulum pendidikan polisi.
Usulan ini menjadi salah satu catatan Kompolnas untuk tim reformasi kepolisian yang rencananya akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menilai budaya kekerasan dan penggunaan wewenang berlebihan dalam tubuh Polri harus diubah.
Menurutnya, perubahan paling mendasar perlu dimulai dari pendidikan. “Di level kurikulum pendidikan misalnya, penting mempertebal soal instrumen HAM dan perilaku HAM dalam pendidikan kepolisian,” ujarnya.
Mantan Komisioner Komnas HAM itu juga mengusulkan agar Polri memperbarui instrumen penegakan hukum sesuai perkembangan zaman, sekaligus memperkuat sistem pengawasan baik internal maupun eksternal.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan kesiapannya membentuk tim reformasi kepolisian. Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pihaknya menyampaikan kepada Presiden perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Polri dan kebijakannya.
“Bapak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Ini juga atas tuntutan masyarakat yang cukup besar,” ucap Gultom.
Menurutnya, Presiden Prabowo sudah memiliki konsep reformasi kepolisian. Gerakan Nurani Bangsa menekankan bahwa reformasi tersebut diperlukan agar Polri tidak lagi melakukan tindakan eksesif yang berpotensi melanggar hak asasi maupun hak konstitusional warga negara.
“Jadi istilahnya gayung bersambut. Apa yang dirumuskan teman-teman akan dijalankan Presiden, terutama terkait reformasi di bidang kepolisian,” tegasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


