TARAKAN – Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Selumit yang ditetapkan sebagai koperasi percontohan di Kota Tarakan, dinilai belum menunjukkan perkembangan sejak diresmikan. Pengurus menyebut lambannya pengembangan usaha dipengaruhi minimnya kewenangan koperasi, dalam menentukan arah kebijakan.
Ketua Koperasi Merah Putih se-Tarakan sekaligus Ketua KMP Kelurahan Selumit, Saifullah, mengatakan kondisi organisasi kepengurusan berjalan baik. Namun, hal itu tidak sejalan dengan perkembangan koperasi yang hingga kini masih stagnan.
“Kalau berbicara soal koperasinya, kami memastikan bahwa koperasinya tidak baik-baik saja. Karena ketika kondisinya masih sama seperti hari kemarin, itu artinya tidak baik-baik saja. Yang dianggap baik-baik saja itu jika ada progres atau kemajuan,” kata Saifullah, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, usaha yang dijalankan KMP Selumit hingga saat ini masih sama seperti saat awal pembentukan. Berbagai rencana pengembangan usaha yang telah disusun pengurus, termasuk yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal, belum dapat direalisasikan.
“Koperasi Selumit hari ini masih sama seperti di awal peresmian atau pembentukannya,” ujarnya.
Saifullah menilai salah satu penyebab belum berkembangnya koperasi adalah, terbatasnya kewenangan pengurus dalam mengambil keputusan. Ia menyebut pengelolaan anggaran yang sebelumnya melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kini berada di bawah PT Agrinas.
Menurut dia, hingga kini kewenangan penggunaan anggaran masih menjadi hak prerogatif PT Agrinas, sehingga usulan yang diajukan pengurus koperasi belum mendapat tindak lanjut.
“Pengelolaan anggaran yang dialihkan dari bank Himbara ke PT Agrinas sampai hari ini masih menjadi hak prerogatif PT Agrinas. Usulan-usulan dari pengurus Koperasi Merah Putih tidak pernah didengarkan,” ungkapnya.
Dia menilai kondisi tersebut membuat pengurus tidak leluasa mengembangkan usaha sesuai kebutuhan di lapangan. Bahkan, kewenangan pengelolaan koperasi saat ini dinilai lebih banyak berada di PT Agrinas dibandingkan pengurus KMP.
“Kami mau bilang bahwa Koperasi Merah Putih yang ada hari ini kewenangannya ada di Agrinas. Kondisi ini turut berpengaruh terhadap perkembangan usaha KMP Selumit. Saat ini usaha yang dijalankan masih sama seperti ketika koperasi tersebut dijadikan mockup atau percontohan,” pungkasnya.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


