TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan kesiapan untuk melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan, bahwa efisiensi kini bukan lagi sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang harus diterapkan di semua sektor.
“Efisiensi itu wajib. Jadi bukan lagi sunnah, tapi wajib untuk dilaksanakan,” ujar politisi Gerindra tersebut di Tarakan, Rabu (12/3/2025).
Salah satu langkah efisiensi yang diterapkan adalah, pengurangan anggaran perjalanan dinas serta bimbingan teknis (bimtek) di luar kantor. Meskipun demikian, kegiatan yang telah dianggarkan sebelumnya, seperti rapat panitia khusus (pansus) yang dilakukan di Tarakan Plaza, tetap berjalan, karena telah masuk dalam perencanaan anggaran.
Meski pemerintah pusat berencana memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, DPRD Kaltara masih melakukan negosiasi agar pemangkasan lebih moderat. “Itu dikurangi (perjalanan dinas) kalau bisa 20-30 persen,” tuturnya.
Dia menegaskan bahwa, kegiatan rutin seperti reses dan sosialisasi peraturan daerah (SOSPER) tetap harus berjalan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kegiatan reses tetap dilakukan empat kali dalam setahun, sementara SOSPER satu kali dalam sebulan. Ini tidak bisa dikurangi karena langsung menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Namun, ia mengakui adanya tantangan dalam mengundang masyarakat untuk hadir dalam kegiatan reses tanpa adanya biaya transportasi. “Masyarakat sekarang sudah pintar. Kalau tidak ada transportasi, mereka enggan datang,” jelasnya.
DPRD Kaltara berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan efisiensi, terutama dalam hal yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam