TARAKAN – Terjadi keributan yang melibatkan dua kelompok warga terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (20/12/2025). Insiden ini bermula dari cekcok saat kegiatan pelatihan keterampilan dan pemberdayaan usaha di SMK Negeri 1 Tarakan, hingga berlanjut ke depan Mapolres Tarakan.
Informasi yang didapatkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WITA saat proses registrasi pelatihan yang diikuti peserta dari berbagai latar belakang. Situasi memanas akibat antrean yang padat dan adu mulut antara peserta dengan panitia. Keributan sempat berujung pada dugaan penganiayaan terhadap salah satu panitia.
Kemudian kelompok warga mendatangi Polres Tarakan untuk melaporkan kejadian tersebut. Ketegangan kembali terjadi karena kelompok lain juga berada di lokasi. Aparat Polres Tarakan segera mengamankan situasi dan melakukan upaya mediasi.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan konflik antar suku atau kelompok, melainkan persoalan antarindividu.
“Saya menegaskan bahwa situasi kamtibmas Kota Tarakan dalam keadaan aman dan kondusif. Kejadian ini adalah permasalahan antar perorangan dan tidak ada kaitannya dengan suku, etnis, agama, maupun kelompok tertentu,” tegas AKBP Erwin kepada awak media.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berkembang, terutama informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dia meminta warga mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, proses hukum saat ini tengah ditangani penyidik secara profesional, objektif, dan transparan. Bahkan, sebagai bentuk pelayanan, pihak kepolisian memfasilitasi pemeriksaan pelapor dengan mendatangi langsung rumah masing-masing.
AKBP Erwin juga menekankan larangan membawa senjata tajam di tempat umum. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat diproses hukum sesuai UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Tarakan, apalagi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, massa dari kedua pihak membubarkan diri setelah mediasi dilakukan di Polres Tarakan dan menunggu proses hukum lebih lanjut. Situasi hingga kini dilaporkan aman dan terkendali.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


