TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang secara resmi mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltara, Selasa (21/10/2025).
Dalam sambutannya, gubernur menyebut pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas keuangan daerah, khususnya dalam mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di berbagai sektor pembangunan.
“Kehadiran Kepala Perwakilan BPKP di Kaltara, diharapkan dapat semakin memaksimalkan fungsi pengawasan, agar penggunaan anggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Zainal.
Ia menambahkan, pelaksanaan pengukuhan sempat dijadwalkan pada 19 Oktober, namun baru dapat dilakukan karena menyesuaikan agenda penting pemerintah. Lebih lanjut, Zainal menekankan bahwa Kaltara sebagai provinsi termuda di Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Kepala Bapenda, untuk memantau potensi-potensi pajak daerah yang belum tergarap optimal,” jelasnya.
Ia berharap komunikasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha dapat terus ditingkatkan untuk menggali potensi pajak dari berbagai sektor ekonomi. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas peluang usaha dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara), Denny Harianto, mengakui tingkat ketergantungan fiskal Kaltara terhadap Dana Transfer ke Daerah (TKD) masih sangat tinggi, mencapai sekitar 85 persen dari total APBD.
“Kemandirian fiskal kita masih rendah. Setiap kali terjadi pengurangan TKD dari pusat, dampaknya sangat terasa terhadap kemampuan belanja daerah,” ungkap Denny.
Karena itu, lanjutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terarah dan berdasarkan skala prioritas. “Dana dari pusat sudah memiliki peruntukan yang jelas dan tidak bisa diubah. Fokus kita tetap pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur fisik,” tegasnya.
Denny juga menyebut, pemerintah daerah saat ini masih menerapkan pendekatan ‘wait and see’ terhadap berbagai kebijakan fiskal pemerintah pusat. “Kita menyesuaikan setiap kebijakan pusat agar pelaksanaannya di daerah bisa selaras,” pungkasnya.
Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kaltara ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah ke depan. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


