Kasus Dugaan Rudapaksa di RSUD Soemarno Masuk Penyelidikan Polda Kaltara

TANJUNG SELOR – Insitusi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor tercoreng dengan kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang perawat sekaligus korban berinisial RJ saat tengah menjalankan tugasnya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 lalu, sekitar pukul 20.00 Wita korban RJ melaksanakan tugas piket perawat di ruang Daisy Lt.2 RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo  Tanjung Selor.

Ia bertugas piket dengan seorang terlapor, inisial AFT. Dikutip dari keterangan polisi yang dilaporkan ke Polda Kaltara, bahwa korban RJ  sebelum berangkat piket meminum obat flu atau pilek jenis TRIFED sebanyak 1 tablet terlebih dahulu.

Kemudian pada Senin 19 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 Wita. Korban tertidur di ruang istirahat perawat, kemudian pada pukul 03.00 Wita tiba-tiba terbangun karena merasa ada yang menyentuh badannya.

Sontak, ia kaget dan mendapati terlapor telah berada diatas tubuhnya. Masih dari keterangan Polisi, sesuai keterangan korban bahwa baju seragam yang dia gunakan telah dalam kondisi sudah terbuka.

“Karena merasa terkejut secara spontan ia (korban red) langsung mendorong badan terlapor. Namun terlapor tetap memaksa dengan cara tangan kanan korban di pegang dan tangan kiri dihapit dengan menggunakan lutut kiri,” ucap Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi seperti dikutip dari keterangan resminya.

Aksi rudapaksa oleh terlapor semakin menjadi-jadi hingga dilaporkan sempat menyentuh bagian intim korban. Sekira pukul 03.30 Wita, tiba-tiba ada salah satu keluarga pasien yang bernama RS mengetuk pintu kamar ruangan perawat. Terlapor panik dengan langsung berdiri seperti kebingungan dan sempat melihat ke pintu, dan kembali lagi mendekati kasur dan melepas hoodie hitamnya dan menaikkan kembali celananya kemudian keluar untuk bertemu dengan keluarga pasien yang bernama RS.

“Dikarenakan korban merasa takut dan malu, kemudian sekitar pukul 07.00 Wita ia menyimpun barang-barangnya untuk segera pulang melewati pintu belakang Ruang Daisy Lt.2 RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor,” masih dikutip dari laporan yang sama.

Sekitar pukul 09.00 Wita, korban menelpon rekannya AS dan menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut. Selain itu Korban berkonsultasi juga dengan pihak UPTD PPA Bulungan. Hasilnya ia memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Kaltara pada 22 Januari 2026.

“Saat ini kasus tersebut sudah dalam penyelidikan,” bebernya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor dr Widodo kala dikonfirmasi menegaskan, pihak RSUD berkomitmen menciptakan suasana kerja yang nyaman dan aman bagi petugas dan pasien.

“Kami dari RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo berkomitmen dan terus berusaha menciptakan suasana kerja yang nyaman dan aman bagi petugas maupun pasien,” tegasnya.

Mengenai laporan dugaan tindakan pelanggaran hukum dan kesusilaan ini sudah ditangani pihak berwajib. Saat masih dalam dalam proses. “Jadi kami bekerja sama mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Jika terbukti maka kami akan memberikan sanksi tegas sesuai sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER