Kaltara Perkuat Aktivis PATBM di Desa dan Kelurahan, Hampir 400 Orang Terlibat

TARAKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mendorong penguatan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan mereka dinilai penting untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di tengah masyarakat.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan anak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk mencegah maupun merespons kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, aktivis PATBM dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah, ketika menemukan atau menerima informasi terkait kasus kekerasan terhadap anak.

“Penguatan aktivis PATBM di tingkat kelurahan dan desa, penting untuk mencegah serta merespons kasus kekerasan terhadap anak secara kolaboratif,” kata Sapi’i.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kaltara, kasus kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 191 kasus pada 2024. Jumlah tersebut turun menjadi 152 kasus pada 2025 dan tercatat sembilan kasus hingga Juli 2026.

Meski angka laporan mengalami penurunan, Sapi’i mengingatkan pemerintah tetap perlu mewaspadai fenomena gunung es. Sebab, masih terdapat kemungkinan kasus yang terjadi di masyarakat belum dilaporkan, karena korban maupun keluarga masih enggan mengungkapkannya.

Karena itu, keberadaan aktivis di tingkat paling dekat dengan masyarakat dinilai penting untuk membuka akses pelaporan, sekaligus membantu memastikan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan.

Pemerintah daerah juga telah menyediakan layanan pengaduan melalui hotline maupun tatap muka. Penanganan korban dapat dilakukan melalui pendampingan dan pengawalan, hingga proses hukum sesuai kondisi kasus.

Fasilitator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (DP3AP2KB) Kaltara, Budiman, menjelaskan pembentukan aktivis PATBM telah dilakukan secara bertahap sejak 2017.

Hingga kini, jumlah aktivis PATBM di Kalimantan Utara telah mencapai hampir 400 orang. Sekitar 280 di antaranya berada di Kota Tarakan yang memiliki rasio kasus kekerasan terhadap anak cukup tinggi.

Budiman mengatakan, menjadi aktivis PATBM membutuhkan kepedulian terhadap perlindungan anak, komitmen bekerja secara sukarela dan bertanggung jawab, serta kemampuan menjaga kerahasiaan.

“Yang paling utama adalah kepedulian terhadap anak, kemudian komitmen untuk bekerja secara sukarela dan bertanggung jawab, serta mampu menjaga kerahasiaan,” ujar Budiman.

Para aktivis juga diwajibkan menyusun laporan secara berkala, terkait kegiatan yang dilakukan di wilayah masing-masing. Namun, penguatan program masih menghadapi tantangan keterbatasan anggaran.

Kondisi tersebut membuat kegiatan yang melibatkan para aktivis secara intensif belum dapat dilakukan secara maksimal. Meski demikian, keberadaan PATBM tetap menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat perlindungan anak berbasis masyarakat.

Sapi’i berharap keberadaan PATBM dapat terus diperkuat, sehingga upaya perlindungan anak tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER