spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jumat Curhat Polres Tarakan: Dengar dan Tindaklanjuti Keluhan Warga Pamusian

TARAKAN – Polres Tarakan melaksanakan Jumat Curhat dengan menyasar warga Kelurahan Pamusian,  Kecamatan Tarakan Tengah,  Kota Tarakan, Jumat (24/11/2023). Kegiatan Jumat Curhat dimulai pukul 09.00 Wita, berlokasi di warung Asuk Markoni.

Beberapa warga Kelurahan Pamusian pun menyampaikan berbagai keluhannya. Di antaranya Nurmin, Ketua RT 24, yang mengeluhkan terkait pembayaran pajak ketika  pemilik domisili di luar daerah karena urusan kuliah.

Selain itu, Ketua RT 21, Epi  menyampaikan persoalan pelanggaran rambu lalu lintas oleh pengendara mobil. “Saya ingin menyampaikan bagaimana solusinya. Karena saya pernah teriak ke orangnya dan bebal. Saya berharap ada petugas yang menjaga di persimpangan agar ada efek jera pengendara yang melanggar,” ujarnya.

Kemudian, Ketua RT 31, Arifin  menyampaikan persoalan lahan termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Lalu Arifin juga mengapresiasi terkait narkoba dan kamtibmas.

“Terima kasih kegiatan administrasi untuk melihat membantu dalam hal ini luar biasa tepuk tangan setiap ada kasus saya koordinasikan dengan beliau termasuk dan responnya cepat sekali pak saya tidak menyanjung karena beliau ada tapi itulah kenyataan biarpun misalnya saya di luar daerah ada masalah saya telepon beliau itu cepat sekali pak jadi kita ini betul-betul merasa terbantukan,” ucapny.

Baca Juga:   Tarakan Miliki 627 Hektare Lahan Mangrove, Terluas Ada di Tarakan Utara

Tarmuji, Ketua RT 9 wilayah Ladang Dalam mengungkapkan keluhan masyarakat  dan kini sudah menjadi kampung tertib lalu lintas. Yang menjadi pertanyaan dirinya adalah apa tindak lanjut dari kampung tertib lalu lintas tersebut.

Muh. Husein, Ketua RT. 12  mengungkapkan pertanyaan terkait SIM, mengapa harus lima tahun sekali diperpanjang atau diubah atau diperbaharui. “Kira-kira adakah masalah si milik untuk umur 60 tahun ke atas dapat dispensasi seumur hidup,” ujarnya.

Mewakili Kapolres Tarakan, KBO Satlantas Polres Tarakan, IPDA Muhammadong menjelaskan sekaligus menjawab pertanyaan terkait bagaimana alur motor dikeluarkan dari Tarakan dalam kondisi pajak mati atau termasuk juga STNK melebihi masa.

“Saya sampaikan untuk pajak bisa saja dibayarkan nanti di sini pajaknya  bayarkan di sini. Kecuali, motornya misalnya motor dari Surabaya mau dibayar di sini, tidak  bisa. Jika motor Anda akan mau bayar pajak di sini ya malah senang pemerintah karena dibayarkan di sini. Jika ada kendala nanti minta tolong ke saya nanti fotokan saja STNK-nya kami bantu kami dampingi  pembayaran pajaknya,” teran IPDA Muhammadong.

Baca Juga:   Perkelahian Remaja di Sebengkok Berakhir Damai

Di kesempatan itu dia sekaligus menjawab persoalan mobil yang sering masuk dan sudah ada rambu larangan di perempatan Markoni. Dijelaskannya bahwa sejak dulu pihaknya telah mengambil langkah.

“Pertama dulu lampunya itu kan kabur. Setelah kami berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan  sudah kita perbaiki kita ganti yang permanen kemudian untuk keterbatasan personel kami memang saat ini kami belum bisa menempatkan personel  karena pos yang utama itu yang kami utamakan seperti pos THM,” paparnya.

Selanjutnya,  untuk Pos Ladang jika diperlukan nanti pihaknya akan mengarahkan personel ke lokasi yang  melaksanakan patrol.

“Nanti coba di-hunting mungkin sekali dalam dua jam. Nanti kami mengarahkan patrolinya melewati jalan itu jadi kalau menemukan bisa ditindak. Kalau untuk menempatkan memang personel kami mohon maaf masih keterbatasan. Personel tapi nanti kami bisa arahkan personel kami yang melaksanakan patroli yang piket pagi di THM bersama melaksanakan patroli mungkin itu  sementara  hari ini kami atur kan,” paparnya.

Persoalan rambu yang dikeluhkan terjadi di Kelurahan Karang Balik, pihaknya telah menempatkan personel di jam tertentu sehingga pelanggaran berkurang.

Baca Juga:   PDRB Kaltara Triwulan III 2023, Tumbuh Positif Sebesar 4,79 Persen

“Kami juga  pada saat menerima laporan, kami identifikasi. Jam berapa lewat. Kalau namanya pelanggaran lalu lintas kecuali kami ada alat elektronik itu yang menggunakan HP itu  bisa sekali foto itu otomatis tegurannya pelanggarannya dikirim ke alamat yang bersangkutan. Dan itu otomatis muncul. Namun nanti akan kami coba arahkan jam-jam tertentu di daerah tersebut,” tegasnya.

Dia menambahkan terkait persoalan tertib berlalu lintas, Muhammadong menyampaikan apresiasi kepada RT 9 Ladang Dalam, dimana di wilayah tersebut dijadikan Kampung Tertib Berlalu Lintas.

“Kemudian ada beberapa program yang ada di situ baik pemasangan rambu-rambu kemudian ada taman baca kemudian kita upayakan dengan isu sekarang untuk mengganti lampu yang mulai usang kemudian kita upayakan untuk pengecekan zebra cross kemudian marka jalan pak untuk program kami ke depan,” pungkasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER