Industri Perfilman Harus Merata, Rahmawati: Sineas Daerah Perlu Dapat Akses yang Sama

JAKARTA – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia guna membahas arah kebijakan dan strategi distribusi film nasional.

Agenda ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah dan legislatif memperkuat ekosistem industri perfilman yang berkelanjutan di Indonesia.

Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, H. Rahmawati, menilai pembahasan tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan industri film tidak hanya tumbuh di pusat-pusat produksi besar seperti Jakarta dan Bali, tetapi juga mampu berkembang secara merata di seluruh daerah, termasuk Kalimantan Utara.

“Saya mendorong agar kebijakan distribusi film dapat menciptakan pemerataan akses di seluruh daerah. Setiap masyarakat Indonesia, baik di perkotaan maupun daerah terpencil, berhak menikmati karya film nasional dengan kualitas yang sama,” ujar politisi Partai Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rahmawati menambahkan, akses distribusi yang merata harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perfilman. Menurutnya, jika sineas daerah mendapatkan dukungan fasilitas, pendidikan, dan akses pasar yang memadai, maka potensi industri film lokal dapat berkembang pesat.

Ia mencontohkan, di Kalimantan Utara banyak terdapat potensi budaya, kearifan lokal, serta keindahan alam yang sangat layak diangkat ke layar lebar. Dengan dukungan kebijakan distribusi yang inklusif, karya film dari daerah dapat dikenal luas dan menjadi sarana promosi budaya yang efektif.

“Lewat perfilman, kita tidak hanya berbicara tentang hiburan, tetapi juga tentang identitas dan kebanggaan daerah. Film dapat menjadi jembatan untuk memperkenalkan potensi wisata, budaya, dan kearifan lokal Kaltara ke tingkat nasional bahkan internasional,” tambahnya.

Rahmawati berharap, hasil rapat kerja ini dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku industri kreatif daerah. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas perfilman agar ekonomi kreatif benar-benar menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER