TANJUNG SELOR – Ganti untung lahan warga oleh PT Indonesia Strategis Industri (ISI) belum terealisasikan. Hal itu, dinilai menghambat pembangunan di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang beroperasi di Tanah Kuning, Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur.
Diketahui, soal ganti rugi lahan tersebut hingga kini belum ada kejelasan. Saat dikonfirmasi wartawan, Direktur PT ISI, Khaeroni mengungkapkan ada tujuh tenan yang akan bergabung dengan ISI.
Dan berkaitan dengan pembebasan lahan warga, dalam waktu dekat pihaknya akan meninjau ke lokasi. “Jika tidak ada areal melintang, dalam waktu dekat kita akan tinjau lapangan,” jelasnya.
Tinjauan lapangan, bertujuan guna menyamakan persepsi antara PT ISI dan PT KHE. Diungkapkan, pembangunan oleh ISI akan berjalan secara paralel dengan KHE. Meskipun begitu, untuk pembebasan lahan masih menjadi kendala.
PT ISI, kata Khaeroni, akan terus berupaya untuk membebaskan lahan masyarakat yang masuk dalam kawasannya. “Kita masih mempercepat pembebasan kawasan warga,” ulasnya.
Sebelumnya lahan PT ISI seluas 4.600 hektare (ha). Akan tetapi, mengalami pengurangan menjadi 3.600 ha. Sementara, lahan yang masuk ke dalam konsesi perkebunan kelapa sawit, sudah dibebaskan.
Terpisah, Camat Tanjung Palas Timur, Gafar mengatakan, saat ini ada beberapa pembangunan yang telah dilakukan oleh ISI. Diantaranya, pembangunan kantor pengelola.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai ganti untung lahan masyarakat. Hal ini, tentunya akan menghambat ISI untuk membangun di kawasan industri.
Sebab, ISI hanya bisa membangun di area yang sudah dibebaskan. Karena itu, penting bagi perusahaan untuk berkomitmen untuk merealisasikan pembangunan kawasan industri tersebut dengan penyelesaian pembebasan lahan. “Sekarang ini progres di lapangan belum signifikan. Lantaran, masih banyak lahan yang belum dibebaskan,” tuturnya.
Kendati demikian, Gafar mengaku tidak mengetahui secara pasti untuk luasan lahan yang sudah dibebaskan. “Karena belum ada laporan hingga hari ini,” bebernya.
Gafar memastikan, masyarakat tidak mempersulit proses pembebasan lahan jika perusahaan dapat memberikan harga yang sesuai. Oleh karena itu, ISI perlu memastikan bahwa harga yang mereka tawarkan untuk pembebasan lahan dapat disepakati. (tin/and)
Editor:Â Andhika