DPRD Kaltara Desak Telkomsel Benahi Gangguan Jaringan di Bulungan

TANJUNG SELOR – Persoalan kualitas jaringan telekomunikasi dan internet di sejumlah wilayah Kabupaten Bulungan, menjadi perhatian DPRD Kalimantan Utara (Kaltara). Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, mengatakan persoalan tersebut turut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Telkomsel Kalimantan, yang digelar pada Juli 2026 lalu.

Dalam pertemuan itu, kata Alimuddin, pihak Telkomsel menjelaskan sejumlah faktor yang dinilai menjadi penyebab terganggunya kualitas jaringan di Bulungan. Kondisi ini kemudian yang membuat koneksi internet di beberapa wilayah kerap tersendat hingga lambat.

Salah satu faktor yang disampaikan yakni kondisi kabel jaringan yang dinilai sudah tidak optimal. Kabel yang mengalami kerusakan atau putus disebut dapat berdampak langsung terhadap kelancaran jaringan.

“Pertama mereka sampaikan kemarin ada faktor kabel,” katanya.

Pasalnya, kabel yang terpasang daya tahannya tidak kuat lagi, sehingga mengakibatkan terputus dan jaringan ikut terhambat. Selain itu, gangguan jaringan juga disebut dapat terjadi akibat kondisi cuaca maupun faktor lingkungan. Bahkan, terdapat kabel yang mengalami kerusakan akibat digigit hewan dan tertimpa pohon tumbang.

Namun, Alimuddin menilai alasan tersebut semestinya tidak dijadikan persoalan yang berlarut-larut. Menurutnya, gangguan teknis harus segera ditangani agar tidak memberikan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat.

“Jadi saya bilang itu bahasa yang disampaikan itu bahasa yang tidak masuk di akal. Harusnya, persoalan teknis semacam ini segera ditangani dengan cepat, sebelum menimbulkan gangguan lebih luas dan berdampak bagi masyarakat,” ucapnya.

Di sisi lain, Telkomsel juga menyampaikan adanya persoalan dalam menyesuaikan kapasitas jaringan, dengan perkembangan jumlah penduduk di Bulungan.

Alimuddin menyebut data yang digunakan dalam mengukur kebutuhan jaringan, kemungkinan masih mengacu pada data penduduk sebelumnya. Padahal, jumlah penduduk Bulungan terus mengalami pertumbuhan.

“Mereka tahu dan menyimpan data untuk mengukur kekuatan sinyal di Kabupaten Bulungan dengan jumlah penduduk 70 ribu jiwa. Data terdahulu ini kemungkinan tidak ter-update melihat populasi penduduk di Bulungan yang semakin meningkat,” bebernya.

Menindaklanjuti persoalan ini, DPRD Kaltara telah memberikan waktu sekitar 45 hari kepada Telkomsel, untuk melakukan perbaikan dan menyampaikan perkembangan penanganannya.

Batas waktu tersebut dihitung sejak pelaksanaan RDP pada Juli lalu dan diproyeksikan hingga September 2026.

Meski demikian, Alimuddin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan perkembangan dari Telkomsel, terkait tindak lanjut hasil RDP beberapa bulan lalu. “Kita belum menerima laporan progres pengerjaan mereka sampai dengan saat ini,” tandasnya. (*)

Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER