SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim dan DPK Kaltara melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama guna memperkuat komitmen pengembangan Centre of Excellent layanan perpustakaan serta informasi budaya lokal Kalimantan.
Diketahui, perjanjian kerjasama itu berlangsung di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada Kamis (7/9/2023) lalu, yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas DPK Kaltara, Yosua Batara Payangan dan Kepala Bidang Layanan, Otomasi dan Kerjasama DPK Kaltim, Mustika Wati.
“Perjanjian sebagai bentuk tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya, pada Juli kemarin, pada kegiatan Koordinasi Pengembangan Centre of Excellent Budaya Kalimantan dan Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno di Aula DPK Kutai Kartanegara,” ungkap Mustika.
Penandatangan perjanjian tersebut merupakan bukti komitmen DPK Kaltim untuk melakukan kerja sama secara tertulis dengan DPK Kalimantan Utara.
“Ini tindak lanjut dari pertemuan waktu itu di Kukar, kita buat perjanjian dengan seluruh DPKD Se-Kalimantan,” ujarnya.
Diketahui pada Juli lalu, seluruh DPK se-Kalimantan melakukan Pertemuan di Kukar, pada kegiatan Koordinasi Pengembangan Centre of Excellent Budaya Kalimantan dan Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno di Aula DPKD Kutai Kartanegara. Dengan menghasilkan penandatanganan kerjasama antara lima provinsi di Pulau Borneo dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan warisan budaya melalui naskah kuno di Kalimantan. (adv/and)