TANJUNG SELOR – Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Utara akhirnya menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bantuan itu berasal dari hasil penggalangan dana yang dilakukan PMI Kaltara untuk membantu warga yang terdampak bencana. Dari penggalangan tersebut, dana yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp 87,5 juta.
Ketua PMI Kaltara, Risdianto mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat terdampak di tiga kabupaten di NTT, yakni Kabupaten Nagekeo, Ngada dan Manggarai Timur.
“Bantuan ini kita salurkan di tiga kabupaten terdampak yakni Kabupaten Nagekeo, Ngada, dan Manggarai Timur,” ucapnya.
Risdianto menjelaskan, bantuan yang terkumpul dalam bentuk uang tersebut nantinya akan ditransfer melalui PMI di masing-masing kabupaten. Mekanisme itu dilakukan agar penyaluran bantuan dapat berkoordinasi dengan PMI setempat sekaligus menyesuaikan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.
Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu masyarakat dalam proses pemulihan setelah bencana gempa bumi di NTT. Terlebih, dampak bencana tidak hanya dirasakan pada saat kejadian, tetapi juga dapat memengaruhi kebutuhan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Kita harapkan sejalan dengan bagaimana strategi untuk perbaikan terhadap beberapa hal akibat dari gempa ini bisa membantu keluarga kita yang terdampak,” terangnya.
Dalam proses penyalurannya, PMI Kaltara akan berkolaborasi dengan PMI yang berada di tiga kabupaten terdampak. Selain itu, penyaluran dana donasi juga akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah setempat agar bantuan dapat disalurkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Risdianto menegaskan, bantuan yang diberikan PMI Kaltara sengaja disalurkan dalam bentuk dana sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang paling mendesak di masing-masing wilayah.
“Bantuan ini hanya dalam bentuk yang kita harapkan mereka dapat mempergunakan sesuai dengan kebutuhan yang ada,” tandasnya. (*)
Pewarta: Martinus


