Disnakertrans Kaltara Buka Suara soal TKA di Kawasan Industri: Hanya untuk Tahap Awal

TARAKAN – Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah proyek industri di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menjadi sorotan masyarakat. Menanggapi hal itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara menegaskan TKA yang masuk umumnya hanya bekerja pada tahap awal pembangunan industri.

Plt Kepala Disnakertrans Kaltara, H. Asnawi, mengatakan tenaga kerja asing dibutuhkan untuk pekerjaan konstruksi dan pembangunan infrastruktur awal yang membutuhkan kemampuan teknis tertentu. “Mereka biasanya hanya di tahap awal pembangunan infrastruktur. Setelah selesai, mereka kembali,” kata Asnawi, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, investor yang menanamkan modal besar di kawasan industri tentu membawa tenaga ahli yang sudah memahami sistem dan standar pembangunan pabrik yang digunakan perusahaan mereka. Selain faktor kemampuan teknis, kendala bahasa dan spesifikasi pembangunan industri juga menjadi alasan perusahaan menggunakan tenaga kerja asing pada tahap awal proyek. “Karena standar pembangunan pabrik itu berbeda-beda. Mereka juga yang lebih memahami sistem dan konstruksinya,” ujarnya.

Asnawi menegaskan TKA bukan pekerja utama yang akan menetap dalam operasional perusahaan. Setelah pembangunan selesai, peluang tenaga kerja lokal disebut akan semakin terbuka. “Sekarang kesempatan pekerja lokal sudah banyak untuk masuk bekerja di perusahaan-perusahaan itu,” jelasnya.

Dia menyebut saat ini sektor industri di Kaltara mulai membutuhkan lebih banyak tenaga kerja lokal seiring beberapa proyek konstruksi mulai rampung dan memasuki tahap operasional. Meski begitu, Asnawi mengakui kualitas sumber daya manusia lokal masih perlu ditingkatkan agar mampu bersaing dengan kebutuhan industri yang terus berkembang. Karena itu, Disnakertrans Kaltara mendorong mahasiswa dan pencari kerja tidak hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga memperkuat kemampuan tambahan dan sertifikasi keahlian.

“Jangan hanya bermodalkan ijazah saja. Harus ada kemampuan lain dan sertifikat pendukung,” ujarnya. Selain membuka akses lowongan kerja melalui job fair, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai pelatihan kerja seperti welder, sertifikasi K3, hingga pelatihan tenaga pengamanan atau security. Menurut Asnawi, langkah itu dilakukan untuk menyiapkan tenaga kerja lokal agar lebih siap mengisi kebutuhan industri di Kalimantan Utara. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER