spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinas PUPR Perkim Kaltara Segera Tangani Jalan Rusak di Krayan

TANJUNG SELOR – Jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) yang berada di Krayan mengalami kerusakan. Hal itu berdampak kepada sulitnya warga menuju ketempat tujuan.

Melihat kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara telah menurunkan tim ke lokasi yang terjadi kerusakan.

Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Helmi menjelaskan, kerusakan jalan hingga longsoran di Kratan tidak hanya terjadi di jalan milik Pemprov Kaltara namun juga jalan yang ditangani oleh Kementerian PUPR dalam hal ini Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kaltara.

“Kita sudah melakukan rapat dengan balai (BPJN), bukan jalan yang kita tangani mengalami longsoran tapi jalan yang ditangani balai dari arah Semamu ke Binuang lalu arah Long Bawan dan jalan lingkar selatan itu milik Provinsi,” ucapnya, Kamis (27/7/2023).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan titik jalan yang mengalami kerusakan, selanjutnya dihitung besaran anggaran yang dibutuhkan.

“Anggaran perbaikan itu kita akan masukan dianggaran pergeseran, mudah-mudahan disetujui pak Gubernur diusahakan sebesar Rp 20 miliar sambil menunggu hasil dari tim kami dilapangan,” jelasnya.

Helmi memaparkan, penangana akan dilakukan secara keseluruhan. Dimulai dari wilayah Binuang Kecamatan Krayan Tengah ke Long Padi Kecamatan Krayan Selatan hingga Lembudud dan Long Bawan.

“Jalan ini akan kita tangani secara spot-spot atau mana titik yang longsor akan ditangani,” paparnya.

Kendati demikian, anggaran sebesar Rp 20 miliar itu bisa dilakukan untuk penanganan jalan jika salah satu penyebabnya dari saluran drainase yang kurang baik hingga terjadi genangan air.

“Anggaran ini sebenarnya tidak untuk peningkatan tapi untuk pemeliharaan jalan, supaya jalan itu fungsional,” pungkasnya. (dez)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER