TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, menerima audiensi jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara di ruang kerjanya. Audiensi ini bertujuan menjalin silaturahmi serta memperkenalkan jajaran pimpinan baru Bawaslu Kaltara, yang kini diketuai oleh Yakobus Malyantor Iskandar.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Bawaslu Kaltara, dalam menyongsong tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2029, yang dijadwalkan mulai pada tahun 2027.
Bupati Syarwani menyambut baik kunjungan tersebut, dan menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam mendukung penuh pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi di daerah.
“Pertemuan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus perkenalan pimpinan baru Bawaslu Kaltara. Kami dari pemerintah daerah menyambut baik dan siap bersinergi untuk menyukseskan tahapan Pilkada mendatang,” ujar Bupati.
Selain membahas kesiapan pengawasan Pilkada, audiensi ini juga menjadi ruang diskusi terkait potensi kerawanan di lapangan, serta strategi pencegahan pelanggaran pemilu. Suasana pertemuan berlangsung hangat dengan semangat kolaborasi, untuk memperkuat kualitas demokrasi, khususnya di wilayah Kabupaten Bulungan.
Adapun susunan pimpinan baru Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, yakni Yakobus Malyantor Iskandar: Ketua Bawaslu Kaltara.
Pimpinan Donny: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, serta Koordinator Wilayah Kabupaten Nunukan. Pimpinan Herry Fitrian Armandita: Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, sekaligus Koordinator Wilayah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung.
Pimpinan Ruliyana: Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, serta Koordinator Wilayah Kabupaten Malinau. Dan pimpinan Fadliansyah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Koordinator Wilayah Kota Tarakan.
Audiensi ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu, untuk menjaga netralitas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilu yang akan datang.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam