TANJUNG SELOR – Arus investasi yang terus mengalir ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bulungan, menjadi pendorong penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Bulungan menegaskan bahwa percepatan investasi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan lindung yang menjadi penyangga ekosistem alam.
Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen kuat menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Menurutnya, keberadaan hutan lindung harus dijaga bersama dan tidak boleh dirusak oleh aktivitas perusahaan yang sedang maupun akan beroperasi.
“Kalau berbicara hutan lindung, tentu berkaitan dengan status kawasan. Ada yang termasuk kawasan hutan yang menjadi domain Kementerian Kehutanan, dan ada juga kawasan lain di luar itu,” jelas Syarwani, kepada wartawan Kamis (27/11/2025).
Ia mencontohkan kawasan transmigrasi yang masuk dalam kewenangan kementerian terkait, termasuk areal Hak Pengelolaan (HPL). Di sisi lain, lanjutnya, Bulungan juga memiliki area perkebunan yang dikelola oleh masyarakat. Aktivitas pertanian dan perkebunan ini turut mempengaruhi pola pemanfaatan lahan, sehingga perlu pengawasan yang seimbang agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
“Area-area perkebunan yang diusahakan masyarakat, baik petani maupun pelaku usaha di sektor pertanian dan perkebunan, juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah,” ujarnya.
Syarwani menekankan, setiap perusahaan yang beroperasi di Bulungan harus patuh terhadap regulasi lingkungan. Pemerintah tidak memberi toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aspek keberlanjutan dalam aktivitas investasinya.
“Itu sudah pasti. Setiap perusahaan yang berinvestasi wajib memiliki kajian lingkungan. Baik itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun dokumen UKL-UPL. Di dalamnya ada klausul-klausul yang mengatur upaya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh perusahaan yang saat ini beroperasi di Bulungan telah memenuhi kewajiban tersebut. “Semua lengkap dalam bentuk dokumen. Perusahaan skala besar pasti memiliki AMDAL. Pengawasannya juga dilakukan tidak hanya oleh daerah, tetapi turut melibatkan pemerintah pusat,” kata Bupati.
Dengan penegasan tersebut, Pemkab Bulungan berharap hadirnya investasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi, tanpa mengabaikan tanggung jawab menjaga kelestarian alam sebagai warisan penting bagi generasi yang akan datang.
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


