Bulungan Jadi Lokasi Pilot Project RHK Pertama di Kaltara, Upaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

TANJUNG SELOR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Utara resmi memulai pilot project penerapan Ruang Henti Khusus (RHK) di Kabupaten Bulungan.

Program uji coba pertama ini dipasang di persimpangan Jalan Sengkawit–Jalan Cendana, Tanjung Selor, Senin (8/9/2025).

Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Mohamad Syahran mengatakan, bahwa penerapan RHK merupakan upaya konkret untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di wilayah Kaltara.

Selama ini, minimnya kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan.

“Sehingga hari ini kami mencoba sosialisasi sekaligus memulai pilot project RHK. Ini adalah langkah awal untuk mengajak masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan roda empat, agar lebih patuh dan tertib berlalu lintas,” ujar Syahran.

RHK sendiri merupakan marka khusus yang memberi ruang bagi kendaraan roda dua untuk berhenti di bagian depan persimpangan lampu lalu lintas. Sementara itu, kendaraan roda empat ditempatkan di belakangnya. Dengan pemisahan ini, diharapkan lalu lintas menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman.

“Kendaraan roda dua punya tempat tersendiri, sehingga tidak tertutup kendaraan roda empat. Begitu juga roda empat tidak terganggu oleh manuver roda dua. Semuanya diatur supaya lebih aman,” jelasnya.

Ditlantas Polda Kaltara menegaskan, bahwa Bulungan dipilih sebagai lokasi perdana karena dinilai strategis dan representatif. Nantinya, pilot project ini akan dievaluasi sebelum diperluas ke kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Utara.

“RHK di Bulungan ini menjadi percontohan. Kalau berhasil dan mendapat dukungan, tentu akan diterapkan di wilayah lain seperti Tarakan, Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung,” terang Syahran.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat.

“Kami berharap program ini bisa berkelanjutan, bukan hanya sekadar uji coba. Untuk itu, kolaborasi dan dukungan semua pihak sangat penting agar budaya tertib lalu lintas benar-benar terwujud di Kaltara,” tandasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER