TARAKAN — Tim gabungan berhasil menangkap seekor buaya sepanjang sekitar 2,6 meter di area Embung Persemaian, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan, Rabu (21/1/2026), sekitar pukul 06.30 WITA.
Meski demikian, buaya tersebut belum dapat dipastikan sebagai hewan yang terlibat dalam insiden penerkaman seorang ibu paruh baya beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Sofyan, mengatakan penangkapan buaya dilakukan setelah koordinasi lintas instansi sejak Senin sore. Tim gabungan melibatkan Satpol PP dan PMK, kepolisian, TNI, pihak kelurahan, Balai Pengelolaan Kelautan, serta Penangkar Buaya.
“Buaya sudah berhasil diamankan, namun kami belum bisa memastikan apakah ini buaya yang menerkam korban,” ujar Sofyan, Rabu (21/1/2026).
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan menggunakan metode pemancingan dengan umpan ayam hidup. Pancing dipasang sejak sore hari dan buaya berhasil ditangkap pada pagi hari. “Umpannya ayam hidup. Pancing dipasang sore, kemungkinan dimakan malam hari, dan pagi tadi berhasil diamankan,” katanya.
Saat proses penangkapan, buaya sempat melakukan perlawanan meski sudah dalam kondisi terikat. Berdasarkan ciri fisiknya, buaya tersebut diduga merupakan buaya muara atau buaya laut.
Meski satu buaya telah ditangkap, Sofyan menyebut kemungkinan masih terdapat buaya lain di sekitar embung. Hal itu berdasarkan laporan warga yang mengaku masih melihat kemunculan buaya pada malam hari. “Informasi dari warga, masih terlihat mata buaya di sekitar embung. Karena itu, pemancingan masih terus dilakukan,” jelasnya.
Buaya yang ditangkap telah diserahkan ke Balai Pengelolaan Kelautan untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat di sekitar Embung Persemaian diimbau untuk tidak mendekati lokasi hingga kondisi dinyatakan aman. “Kami minta warga tetap waspada dan menghentikan sementara aktivitas di sekitar embung sampai ada pemberitahuan resmi,” pungkas Sofyan.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


