spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPOM Tarakan Ingatkan Masyarakat Bahaya Kosmetik Ilegal

TARAKAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan mengingatkan masyarakat tentang bahaya penggunaan kosmetik ilegal.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penindakan Balai POM Tarakan, Dodik Hartanto saat pers rilis pengungkapan kosmetik ilegal dengan merek Brilliant Rejuve di Mako Satrol Lantamal XIII, pada Sabtu (14/9/2024).

Dodik menjelaskan, produk kosmetik Brilliant Rejuve mengandung bahan berbahaya Hydroquinone Tretrinoin dalam kadar yang sangat tinggi. Jika digunakan secara terus menerus, maka dapat menyebabkan kanker kulit.

“Jika dipakai terus menerus bisa menyebabkan kanker kulit. Tapi efeknya itu lama,” katanya.

Menurutnya, selama ini banyak wanita yang tertarik menggunakan produk itu karena dapat memutihkan kulit dalam waktu instan. Padahal, bahan dari kosmetik itu dapat mengikis kulit sehingga lama kelamaan lapisan kulit menipis.

“Lama kelamaan jika terkena matahari kulit cepat merah seperti lupus. Biasanya jika tidak memakai ini pigmen kulit akan kehitam-hitaman,” terangnya.

Di Tarakan, kata dia, masih banyak ditemukan pelaku usaha menjual produk kosmetik ilegal. Mereka biasanya menjualnya melalui akun sosial media.

“Bahkan yang sudah kita bina, mereka berpindah lokasi dari satu kos ke kos lain terus merubah akun facebooknya,” tuturnya.

Modus lainnya yang digunakan para pelaku adalah dengan mengirimnya melalui jasa pengiriman ekspedisi.

“Sekarang ini modus terbaru itu mereka melakukan pengiriman ekpedisi tanpa resi. Biasanya dikirim melalui cargo melalui bandara atau pelabuhan dengan kapal-kapal besar,” katanya.

Dirinya berharap dengan adanya tangkapan ini, dapat meminimalisir persebaran kosmetik ilegal.

Selain itu, berharap masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak terkait jika menemukan penjualan kosmetik ilegal.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER