Bidik Kharisma Event Nusantara, Berau Diminta Perkuat Identitas Event Wisata

BERAU – Kabupaten Berau dinilai memiliki peluang besar untuk menempatkan agenda-agenda wisatanya dalam jajaran Kharisma Event Nusantara (KEN), program unggulan Kementerian Pariwisata yang menjadi etalase event terbaik daerah di Indonesia.

Namun untuk mencapai target tersebut, diperlukan komitmen kuat dalam menjaga konsistensi penyelenggaraan event dan meningkatkan kualitas pelaksanaannya dari tahun ke tahun.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Berau, Gamalis, yang menilai sejumlah agenda wisata dan budaya yang selama ini digelar di Bumi Batiwakkal sebenarnya memiliki potensi besar untuk dikenal lebih luas, bahkan hingga pasar internasional.

Menurutnya, salah satu kunci agar sebuah event mampu berkembang menjadi daya tarik wisata unggulan adalah konsistensi. Event yang telah menjadi ciri khas daerah harus terus dipertahankan dan masuk dalam kalender wisata tahunan secara berkelanjutan.

“Kalau kita sudah punya kalender pariwisata, maka harus dijaga konsistensinya. Jangan setiap tahun berubah. Event yang sudah dikenal masyarakat dan wisatawan harus terus dilaksanakan agar menjadi identitas daerah,” ujarnya.

Gamalis mencontohkan berbagai agenda yang selama ini menjadi bagian dari wajah pariwisata Berau, seperti festival budaya, festival musik, lomba dayung tradisional, hingga berbagai kegiatan yang menampilkan kekayaan seni dan budaya lokal.

Menurutnya, daerah-daerah wisata yang berhasil menarik kunjungan dalam jumlah besar umumnya memiliki agenda tahunan yang telah melekat kuat di benak wisatawan. Bahkan banyak wisatawan yang sengaja menyesuaikan jadwal libur mereka untuk menghadiri event tertentu yang rutin digelar setiap tahun.

“Kalau jadwalnya jelas dan konsisten, wisatawan bisa merencanakan perjalanan jauh hari. Ini sangat penting terutama bagi wisatawan dari luar daerah maupun luar negeri,” katanya.

Ia menilai, keberadaan kalender wisata yang terstruktur akan memudahkan promosi sekaligus meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi yang dituju. Dengan demikian, peluang event-event Berau untuk masuk dalam Kharisma Event Nusantara akan semakin terbuka.

Namun demikian, Gamalis mengingatkan bahwa kesuksesan sektor pariwisata tidak hanya ditentukan oleh banyaknya event yang digelar. Infrastruktur penunjang dan kualitas layanan dasar juga harus menjadi perhatian serius.

Salah satu tantangan yang masih dihadapi kawasan wisata kepulauan Berau adalah ketersediaan air bersih. Persoalan tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Karena itu, Pemkab Berau terus mencari berbagai solusi untuk memenuhi kebutuhan air bersih, termasuk mengkaji penerapan teknologi desalinasi atau pengolahan air laut menjadi air tawar di wilayah kepulauan seperti Maratua.

“Kalau memungkinkan dan biayanya terjangkau, teknologi desalinasi bisa menjadi alternatif yang dicoba. Bahkan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak ketiga apabila kemampuan pendanaan pemerintah terbatas,” jelasnya.

Selain itu, Gamalis juga mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau untuk terus berinovasi dalam melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap penyelenggara event. Langkah tersebut dinilai penting agar kualitas pelaksanaan acara semakin meningkat dan memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Pariwisata.

Menurutnya, masuknya event Berau dalam Kharisma Event Nusantara tidak hanya akan meningkatkan citra daerah sebagai destinasi wisata unggulan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Pariwisata bukan sekadar mendatangkan wisatawan. Yang lebih penting adalah bagaimana sektor ini mampu menciptakan perputaran ekonomi, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER