TARAKAN – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan Khairul-Ibnu Saud, telah menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu (28/8/2024). Setelah diteliti dan diawasi Bawaslu, berkas pasangan yang diusung 13 parpol itu dinyatakan lengkap.
Anggota KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asriadi menyebut jika proses pendaftaran pasangan yang memiliki akronim “KHARISMA” itu berjalan lancar. KPU juga telah menerima dokumen persyaratan calon.
“Iya sudah lengkap (berkas persyaratannya),” kata Asriadi dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (29/8/2024).
Asriadi menjelaskan, secara administratif berkas Khairul-Ibnu Saud sudah lengkap pada siang kemarin, hanya saja ada beberapa partai politik yang belum tanda tangan dan memberi stempel. Sehingga tanda terima penyerahan berkas administrasi baru dilakukan oleh KPU pada sore hari.
Setelah ini, kata dia, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Agustus sampai 1 September 2024.
Sementara itu, Calon Wali Kota Tarakan, Khairul menyebut tidak ada persiapan khusus menjalani tes kesehatan. Dirinya bersama pasangannya hanya menjaga makan dan kesehatan dengan banyak berolahraga.
Secara umum, kata Khairul, berkas yang diserahkannya ke KPU Tarakan telah lengkap, karena telah melalui pemeriksaan oleh tim partai politik pengusungnya. “Kami juga berharap proses administasi ini cepat selesai. Dan kami fokus pada strategi pemenangan,” tuturnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam