TANJUNG SELOR – Bawaslu RI, secara resmi melantik Komisioner Bawaslu se-Indonesia termasuk di Kalimantan Utara (Kaltara) yang terdiri dari empat Kabupaten dan Satu Kota.
Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif memberikan selamat, terhadap pimpinan Kabupaten yang telah terpilih. “Saya menyampaikan selamat karena telah dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tugas,” harap Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).
Adapun, pimpinan yang masih sisa petahana dari masing-masing Kabupaten dan Kota hanya ada di Kabupaten Nunukan dan Malinau. Sementara, untuk Kabupaten Bulungan, Tana Tidung dan Tarakan rata-rata pimpinan baru. Mengenai kurangnya komposisi petahana di setiap Kabupaten Kota di Kaltara, Kata Rustam itu merupakan dinamika dan sepenuhnya keputusan Bawaslu RI.
“Tetapi, umumnya memiliki pengalaman di penyelengara pemilu. Seperti, anggota Panwascam, Staf Bawaslu, bahkan ada dari PPK. Jadi kami tidak terlalu khawatir soal itu,” ujarnya.
Dilantiknya komisioner Bawaslu Kabupaten dan Kota dipastikan langsung bertepatan dengan pengawasan usai ditetapkan DCS oleh KPU. Serta ada tahapan panjang nantinya hingga pada pemungutan suara, soal bekal pengetahuan yang berkaitan dengan sengketa proses pemilu, kata Rustam Bawaslu RI telah melakukan pemberian materi berkaitan dengan orentasi kerja.
“Itu materi sifatnya pengantar dan diberikan secara umum. Sebelum masuk tahapan. Nantinya ada pelatihan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kaltara sesuai dengan divisi pengampu masing-masing. Kita agendakan dalam waktu dekat,” tuturnya.
Dan perihal itu, telah diprogramkan masing-masing divisi di Bawaslu Kaltara. Usai resmi dilantik, pleno tingkat pimpinan Kabupaten dan Kota se-Kaltara belum dilaksanakan sampai hari ini. Rustam berharap, pleno tersebut dapat segera dilakukan mengingat Bawaslu Kaltara akan menyampaikan hasilnya kepada Bawaslu RI. “Kalau pleno pemilihan ketua itu diinternal mereka, kita berharap itu segera dilaksanakan mengingat Bawaslu Provinsi akan menyampaikan laporan itu ke Bawaslu RI,” pungkasnya.
Berdasarkan pengumuman resmi oleh Bawaslu RI Nomor 2570.1/KP.01.00/K1/08/2023, dalam mengamanatkan UU Nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan bersama ini diumumkan calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota terpilih masa jabatan 2023-2028.
Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan diantaranya. Dwi Suprapto, Riswan dan Sri Wahyuni. Kabupaten Malinau, Donny, Rudiyanto, Ryan Virgiawan, Suriansyah dan Toni Wardani. Kabupaten Nunukan, Hariadi, Mochamad Yusran, dan Tusriadi. Kabupaten Tana Tidung, Agusto Ardi Ruswandi, Ardiansyah dan Dika Ramdhani, Kota Tarakan A, Muh Saifullah, Jhonson dan Riswanto. (tin/and)
Reporter: Martinus Nampur
Editor:Â Andhika