spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Baru Terkumpul Rp 200 Juta, Baznas Optimistis Target Rp 10 Miliar Tercapai

TARAKAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan mencatat nominal zakat, infaq, dan sedekah yang sudah terkumpul hingga saat ini sekitar Rp 200 juta. Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Baznas Tarakan, Syamsi Sarman, saat ditemui dalam kegiatan Tarakan Berzakat, Kamis (4/4/2024).

Meski masih jauh dari target Baznas yakni Rp 10 Miliar pada 2024, namun angka ini merupakan hal yang lumrah, sebab trend masyarakat membayar zakat baru dilakukan mendekati malam takbiran atau H-1 sebelum Lebaran. Dia pun optimistis target tersebut akan tercapai.

“Sampai saat ini sudah terkumpul sekitar Rp 200 juta. Dari masjid belum ada sama sekali. Ini umum saja dari outlet dan yang datang ke sekretariat. Karena yang booming itu h-1 Lebaran sampai malam takbiran khususnya zakat fitrah. Takmir Masjid datang ke kantor biasanya nanti nominalnya miliaran,” ungkapnya.

Dia menjelaskan target penerimaan zakat 2024 pada 2024 ini sebesar Rp 10 miliar. “Target ditetapkan ke Baznas 10 miliar. 4 miliar ditargetkan di Ramadan dan 6 miliar sisanya di luar Ramadan,” ungkapnya.

Baca Juga:   Gubernur Zainal: Kegiatan Positif Dapat Beri Manfaat untuk Masyarakat

Baznas Tarakan pun sudah menyalurkan zakat kepada para mustahik, dimana per jiwanya menerima Rp 250 ribu per jiwa ditambah beras 10 kg per orang. Untuk tahun ini, jumlah mustahik atau penerima zakat di Tarakan sebanyak 16 ribu.

Syamsi memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak ada mustahik yang menerima double atau dua kali.

“Yang sudah masuk kami bagikan. Pelan-pelan yang ada sudah kami bagi. Nanti tidak menumpuk di malam takbiran. Ini tidak tumpang tindih karena ada datanya semua. Yang sudah dapat diconteng,” katanya.

Syamsi menjelaskan, besaran zakat di Tarakan dibedakan menjadi tiga kategori, tertinggi sebesar Rp 50 ribu, sedang Rp 45 ribu dan terendah Rp 40 ribu. Sementara untuk fidyah atau pengganti puasa sebesar Rp 30 ribu per hari. Masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah-nya sudah bisa dilakukan sejak 1 Ramadan dengan datang ke Baznas Kota Tarakan.

Selain itu, Baznas juga menyediakan sebanyak 15 outlet untuk melayani pembayaran zakat yang tersebar di berbagai tempat keramaian di wilayah Tarakan, seperti Ramayana, Setia Budi, dan lain sebagainya.

Baca Juga:   Januari hingga September 2023,  Realisasi Fisik PUPR Tarakan Capai 80,6 Persen

Penulis: Ade Prasetia

Edior: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER