Baru 10 Persen KDMP di Kaltara Berjalan, Disperindagkop Sebut Terkendala Permodalan

TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), mencatat perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kaltara terus berjalan.

Dari target sebanyak 411 KDMP, hingga saat ini sebanyak 180 koperasi telah terbentuk. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disperindagkop UKM Kaltara, Edy Suharto.

Edy mengatakan, meski ratusan koperasi telah terbentuk, jumlah yang sudah beroperasi masih relatif sedikit. Saat ini yang telah beroperasi diperkirakan hanya sekitar 10 persen dari total 180 KDMP yang telah berdiri.

“Yang sudah beroperasi sampai sekarang baru sekitar 10 persen. Kendala utamanya karena mereka masih mengalami keterbatasan modal untuk memulai usaha,” kata Edy kepada wartawan saat ditemui beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pemerintah desa juga belum sepenuhnya mampu memberikan dukungan permodalan. Pasalnya, kemampuan keuangan desa terbatas setelah sebagian Dana Desa (DD) dialokasikan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Kalau desa ingin menganggarkan modal, kondisinya juga tidak memungkinkan. Dana Desa sendiri sudah banyak digunakan untuk pembentukan KDMP itu,” ujarnya.

Karena itu, operasional sebagian besar KDMP masih menunggu skema dukungan pembiayaan dari Danantara. Dana tersebut diharapkan menjadi solusi bagi koperasi, untuk mulai menjalankan kegiatan usaha sekaligus mengisi kebutuhan gerai koperasi.

“Jadi nantinya ada skema peminjaman modal dari Danantara untuk operasional koperasi dan pengisian gerainya,” jelasnya.

Edy menambahkan, kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara terhadap koperasi secara umum hanya mencakup sekitar 50 koperasi. Sementara pembinaan KDMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota sesuai wilayah masing-masing.

Ia menyebut, beberapa KDMP yang telah mulai beroperasi berada di Kota Tarakan dan Desa Apung, Kabupaten Bulungan.

“Kalau KDMP itu kewenangannya ada di kabupaten dan kota. Sementara untuk penilaian kesehatan koperasi juga belum kami laksanakan karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pemprov Kaltara memberikan apresiasi kepada empat koperasi yang dinilai memiliki kinerja sehat dan berprestasi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan gerakan koperasi di daerah.

“Kita memberikan penghargaan dari Bapak Gubernur kepada koperasi-koperasi yang dinilai sehat,” ujar Edy.

Empat koperasi yang menerima penghargaan tersebut yakni Koperasi Simpan Pinjam Daya Bersama dari Kabupaten Bulungan, Koperasi Simpan Pinjam Kredit dari Kabupaten Malinau, Koperasi Produsen Nelayan Sumber Barokah dari Kota Tarakan, serta Koperasi Jasa Pegawai Telkom Tarakan. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER