TANJUNG SELOR – Bandara Juwata Tarakan, akhirnya kembali ke status Internasional, setelah sebelumnya dicabut dengan alasan yang tidak pasti.
Sebelumnya, status Bandara Internasional itu sudah ada sejak tahun 2012, tapi terhitung April 2024 status internasional dicabut.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menyampaikan setelah ada pencabutan itu pihaknya sempat kaget, apalagi Kaltara ini berkedudukan langsung di wilayah perbatasan langsung dengan beberapa Negara.
“Setelah dicabut statusnya, kami tidak diam. Pada Mei 2024 saya menghadap Kementerian Perhubungan dan memohon supaya status bandara ini kembali ke Internasional,” jelasnya.
Setelah proses panjang itu, setelah adanya pergantian unsur kepemimpinan di Kementerian, dan berjalannya waktu pada 21 Juli 2025 menghadap ke Wamen Perhubungan, dan dijelaskan problematika di Kaltara serta bermacam argumentasi maka dari Wamen Perhubungan meminta untuk membuatkan surat.
Adanya sinyal baik itu, gubernur langsung beraksi dan meminta Dinas Perhubungan untuk membuat surat permohonan supaya mencabut status itu.
“23 Juli kami melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk membuka kembali status bandara ke internasional, dan langsung ditindaklanjuti pada 11 Agustus 2025 status Bandara Juwata Tarakan dibuka kembali ke Internasional,” tuturnya.
Hingga saat ini, status Bandara Juwata Tarakan kembali ke Internasional dan menjadi kebanggan warga Kaltara. “Kita terus memperbaiki persiapan seiring dengan penetapan status Bandara Internasional Juwata Tarakan,” tandasnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


