spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggaran Bertambah, Program TAKE Ditingkatkan

TANJUNG SELOR- Bupati Bulungan, Syarwani, mengungkapkan, salah satu dari 15  program prioritas pemerintah daerah, yaitu Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) Bulungan Hijau.

Hingga memasuki bulan Oktober 2023, sisa anggaran tersebut mencapai sekitar 2 miliar. Anggaran TAKE tersebut dialokasikan bagi 74 Desa yang ada di Bulungan. Transfer anggaran dari kabupaten ke desa tersebut dipastikan tidak mengurangi Alokasi Dana Desa (ADD) yang ada.

“Evaluasi kita sampai hari ini untuk program TAKE tahun 2023, sudah terserap sekitar 50 persen dari alokasi anggaran Rp 4 miliar,” ungkap Bupati Bulungan, Syarwani.

Anggaran tersebut terbagi ke-34 desa dari 74 desa yang ada di Bulungan. “Artinya masih ada Rp 2 miliar, anggaran yang tersisa,”ungkapnya.

Syarwani memastikan, TAKE tidak membebani dan tidak ada kewajiban untuk mengalokasikan program TAKE ke dalam ADD maupun Dana Desa (DD). Sehingga, anggaran TAKE dialokasikan tersendiri oleh Pemkab dan tidak mengurangi jatah dari ADD maupun DD.

Diterangkan Syarwani, sebenarnya tinggal bagaimana teknis pelaksanaan di lapangan yang berkaitan dengan tata kelola kawasan, tata kelola lingkungan hijau bagi setiap desa yang ada.

Baca Juga:   Stok BBM Selama Ramadan Dipastikan Aman

Dia berharap, melalui kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan oleh setiap Desa di Bulungan bisa menjadi agenda forum evaluasi terhadap pelaksanaan TAKE.

Program ini, lanjut Syarwani merupakan salah satu program prioritas serta menjadi salah satu ukuran kinerja pemerintah daerah. Bahkan untuk program TAKE Bulungan Hijau tahun depan ditambah anggaran mencapai Rp 5 miliar. Dijelaskan Syarwani tidak semua daerah di Kaltara yang memiliki komitmen seperti TAKE,jikalaupun ada, alokasi anggarannya tidak dibebankan ke ADD maupun DD.

“Progam TAKE tahun 2024, silahkan para kepala desa berkompetisi. Rebut alokasi Rp 5 miliar ini dengan cara kompetitif,”jelasnya.

Diingatkan Syarwani, keberhasilan pembangunan di desa tidak sekadar perbaikan kantor desa, semenisasi, gapura, pagar pemukiman dan sebagainya. Tapi juga pembangunan yang berkaitan dengan lingkungan seperti tempat pembuangan air, tempat penampungan sementara, ketersediaan bak sampah dan sebagainya yang akan membuat desa menjadi bersih, asri serta terkelola dengan baik.

“Ini merupakan komitmen saya sebagai kepala daerah, ketika meluncurkan program ini. Salah satunya, tidak mengganggu alokasi dana desa yang menjadi kewenangan Desa,” tutupnya. (tin/and)

Baca Juga:   KPPU Miliki Peran Penting Tumbuhkan Persaingan Usaha Yang Kompetitif

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER