TANJUNG SELOR – Akreditasi rumah sakit menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan mutu layanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman, menegaskan akreditasi bukan sekadar status administratif, melainkan tolok ukur utama untuk menilai kelayakan sebuah rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Disampaikan, akreditasi menjadi penentu apakah sebuah rumah sakit layak memberikan pelayanan kesehatan. “Bukan hanya soal sertifikat, tetapi menyangkut keamanan pasien, efektivitas pelayanan, hingga kompetensi tenaga medis,” ujarnya, saat ditemui oleh media ini beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, sistem akreditasi rumah sakit di Indonesia terdiri atas beberapa tingkatan, mulai dari dasar hingga paripurna. Rumah sakit dengan akreditasi tertinggi dinilai telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang komprehensif, baik dari sisi fasilitas, sistem manajemen, maupun kualitas sumber daya manusia.
Selain menjadi jaminan mutu, akreditasi juga menjadi syarat utama bagi rumah sakit untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Rumah sakit yang tidak memiliki akreditasi otomatis tidak dapat melayani pasien peserta BPJS.
“BPJS Kesehatan hanya bisa bekerja sama dengan rumah sakit yang sudah terakreditasi. Tanpa akreditasi, rumah sakit tidak memenuhi syarat. Hal ini demi memastikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Usman.
Di Kaltara, kebutuhan layanan kesehatan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan mobilitas masyarakat. Ini langkah strategis untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat Kaltara mendapatkan pelayanan yang aman, terjangkau, dan bermutu.
Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Dinas Kesehatan berkomitmen mendampingi rumah sakit yang belum terakreditasi agar segera memenuhi persyaratan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi rumah sakit di wilayah perbatasan yang tertinggal dalam kualitas pelayanan. Tujuan akhirnya bagimana meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kaltara.
“Dengan rumah sakit yang terakreditasi, kita bicara bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga kepastian bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan sesuai standar terbaik,” tandasnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


