TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan telah menetapkan tiga prioritas penting dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Bupati Bulungan, Syarwani menjelaskan, salah satu upaya dalam penyusunan dokumen ini adalah melalui konsultasi publik tentang rencana awal kerja pemerintah pada tahun 2025.
Dalam hal ini, forum perangkat daerah akan digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan masukan yang akan dirumuskan dalam program kerja dan dibahas lebih lanjut bersama seluruh perangkat daerah, termasuk tokoh masyarakat, akademisi dan DPRD Kabupaten Bulungan.
Tiga prioritas pembangunan akan dikedepankan, yaitu memanfaatkan energi terbarukan, digitalisasi, dan optimalisasi potensi daerah.
Namun, prioritas ini masih akan dibahas lebih lanjut agar arah pembangunan yang ditetapkan dapat tercapai dengan baik. Pemerintah akan memastikan bahwa seluruh aspek dan perspektif yang terlibat dalam penyusunan rencana kerja Pemda Bulungan terakomodasi secara baik dan tepat sesuai dengan arah yang telah ditetapkan.
Melalui konsultasi publik dan partisipasi seluruh perangkat daerah, program kerja Pemda Bulungan pada tahun 2025 mendatang diharapkan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bulungan mengharapkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan dalam forum perangkat daerah agar terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkualitas.
Tujuan utama dari rencana kerja tahun 2025 adalah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi, mencerminkan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan dan memperlihatkan hasil yang nyata.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif dalam memberikan masukan dalam forum perangkat daerah untuk memastikan terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkualitas, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan warga Bulungan. (tin/and)
Editor: Andhika