spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj Wali Kota Tarakan Beri Arahan Terkait Tata Kelola Pemerintahan

TARAKAN – Sejumlah arahan disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan, kepada seluruh pejabat eselon II dan III. Arahan itu dia sampaikan saat pertemuan bersama seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Senin (4/3/2024).

Dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Bustan menyoroti beberapa hal terkait tata kelola pemerintahan yang perlu menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, salah satu poin utama yang perlu menjadi atensi adalah pentingnya bekerja sesuai pedoman dan aturan yang berlaku.

Dia juga menggarisbawahi perlunya pengendalian inflasi, persiapan menjelang bulan Ramadan, serta menjaga ketertiban, kebersihan, pemeliharaan infrastruktur, dan peningkatan PAD melalui Perumda.

Bustan tak menampik beberapa harga bahan kebutuhan pokok tengah mengalami kenaikan seperti beras dan cabai. Menurutnya, naik turunya harga bahan pokok merupakan hal yang wajar, terlebih jelang masuknya bulan Ramadan. Namun yang paling penting, menurutnya, pemerintah wajib memastikan ketersediaan stok. Untuk itu, dia menyampaikan pesan khusus terkait pentingnya kolaborasi antar instansi.

Dengan tegas, ia menekankan bahwa tanggung jawab memajukan Kota Tarakan tidak bisa dilakukannya sendiri. Oleh karena itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta untuk berkolaborasi aktif dalam upaya bersama memajukan Kota Tarakan.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri, untuk itu saya meminta dukungan kepada seluruh kepala perangkat daerah dalam upaya memajukan Kota Tarakan,” ujar Pj. Wali Kota dalam penutup arahannya. (adv/apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER