spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Persyaratan PTPS, Diperlukan Dukungan Pemerintah

TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan, per Selasa 2 Januari 2024, telah menerima pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Hingga 6 Januari 2024 akan datang, menjadi batas akhir pendaftaran. Pendaftaran, bakal diperpanjang jika tidak memenuhi dua kali kebutuhan.

Namun, dalam prosesnya ditemukan kendala utamanya dari sisi administrasi. Karena dalam persyaratan, PTPS mewajibkan untuk dilengkapi dengan surat bebas narkoba dan kesehatan.

Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto saat dikonfirmasi mengatakan mengenai persyaratan itu, Bawaslu meminta keringanan dengan pemerintah daerah.

Bawaslu berharap, ada dukungan dan fasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota PTPS. “Mengenai itu, kita sudah menyurarti pemerintah daerah. Kita berharap mendapatkan dukungan mengenai persyaratan itu,” kata Dwi Suprapto, Selasa (2/1/2024).

Permohonan fasilitasi itu, dengan pertimbangan adanya surat sekertariat kementerian dalam negeri Nomor 900.1.9/9095/SJ tanggal 30 Desember 2022, tentang dukungan dan fasilitasi pemerintah daerah dalam tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Bawaslu Bulungan mengajukan permohonan fasilitasi pemeriksaan kesehatan terhadap calon anggota PTPS, pada Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Bulungan, sebagai syarat pemenuhan administrasi dalam pendaftaran calon anggota PTPS tahun 2024.

Bahkan, Bawaslu sudah mengajukan permohonan tersebut sejak DDesember 2023 lalu. Hanya saja, hingga Januari 2024 belum ada surat balasan terkait dengan permohonan tersebut.

“Kita sudah ajukan surat permohonan itu, pada 27 Desember lalu. Tapi, sampai hari ini belum ada balasan. Kami berharap permohonan itu dapat dikabulkan,” ujar Dwi, sapaan akrabnya.

Dia mencotohkan, pendaftaran KPPS oleh KPU Bulungan difasilitasi oleh pemerintah daerah dalam proses pembuatan surat kesehatan. “Kami berharap PTPS juga demikian, karena kita sama-sama penyelrngara pemilu,” tutupnya. (tin/and)

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER