spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengerjaan Proyek Dapat Adendum, Asal Miliki Alasan Jelas

TANJUNG SELOR – Pembangunan jalan pendekat (oprit), Jembatan Salimbatu Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan terancam molor.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, pembangunan oprit mengalami kendala karena harus menunggu umur beton minimal 21-28 hari. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan tetap optimis pekerjaan akan rampung sesuai target.

“Produk yang digunakan konstruksi rigid yang telah siap pakai. Jadi, saya optimis pekerjaan rampung sesuai masa kontrak,” kata Syarwani baru-baru ini.

Untuk kebijakan adendum Pemda Bulungan, akan memperhatikan skala prioritas dalam memberikan kebijakan tersebut. Kebijakan adendum ini harus diberikan dengan alasan yang jelas. Misalnya, ketersediaan material yang terbatas. Ini kan sesuatu yang tidak bisa dihindari.

Kendati demikian, pemerintah mendorong perangkat daerah  untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada,supaya pembangunan oprit  rampung sebelum masa kontrak usai.

Syarwani menegaskan, bahwa sudah sampaikan hal ini kepada OPD terkait, guna memaksimalkan sisa watu yang ada. Sehingga, pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

Hal senda disampaikan, Kepala DPU-PR Bulungan, Khairul. Ia mengaku optimis  pembangunan oprit rampung sesuai dengan target. Menurutnya, yang terpenting saat ini ketersediaan material yang diperlukan memadai.

Kalau material yang dibutuhkan tersedia, maka pengerjaan akan selesai dengan cepat. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan kemitraan antar pemerintah dan penyedia jasa agar pembangunan oprit jembatan Salimbatu dapat berhasil dilaksanakan.

Ketersediaan material dan perlengkapan konstruksi yang memadai, dianggap sangat penting untuk menjamin kelancaran proses pembangunan.

Mengingat, untuk material batuan harus didatangkan dari luar Bulungan, selama ini masih di andalkan bahan baku dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dengan sisa waktu yang ada, DPU-PR Bulungan menaruh harapan tinggi, bahwa dapat diselesaikan sebelum masa kontrak berakhir.

Diketahui, pembangunan itu menelan anggaran sebesar Rp 9,5 miliar melalui APBD tahun 2023. Berdasarkan masa kontrak, pengerjaan orpit jembatan dapat dituntaskan sebelum 31 Desember. “Kita berupaya sebelum masa kontrak berakhir, pengerjaan sudah rampung,” tutupnya. (tin/and)

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER