TANJUNG SELOR – Dinas Kesehatan Kaltara, mencatat data orang yang terkena kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dalam kurun waktu tahun 2022 hingga November 2023, mengalami penurunan.
Diketahui, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 170 kasus. Sementara pada November 2023, sudah mencapai 118 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman saat dikonfirmasi oleh wartawan mengungkapkan, dari data yang ada sebaran kasus terbagi di empat kabupaten dan satu kota di Kaltara.
Bahkan, Kota Tarakan tergolong paling atas menyumbang kasus HIV, musababnya populasi penduduk yang terbilang cukup banyak dibandingkan empat kabupaten lain di Kaltara. “Per November 2023, angka kasus HIV di Tarakan sebanyak 52 kasus,” ucapnya saat ditemui baru-baru ini.
Salah satu faktor yang memperparah penyebaran HIV di Kaltara, berupa perkembangan provinsi yang menyebabkan bertambahnya jumlah pencari kerja.
Terhadap persoalan ini, pihaknya berupaya untuk menekan angka kasus HIV dengan berupaya skrining secara rutin, tujuannya untuk mendeteksi dini terhadap kasus ini.
Kemudian, memperkuat sumber daya manusia (SDM) dalam hal komunikasi, informasi dan edukasi (KEI) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya HIV dan cara mencegah penyebarannya.
“Upaya kita, selain yang disebutkan diatas, juga intens melakukan pengobatan dengan memberikan antiretroviral (ARV) kepada Orang dengan HIV/AIDS (ODHA),” katanya.
Dia menegaskan, berbicara pencegahan HIV merupakan tanggungjawab bersama. Setiap orang, baik individu maupun kelompok harus terlibat aktif dalam mencegah dan mengurangi penyebaran HIV.
Peningkatan edukasi soal bahaya penyebaran HIV, mesti dilakukan secara kontinyu. Upaya ini diharapkan, dapat meningkatkan harapan hidup dan kualitas hidup serta meminimalisir penyebaran virus. Sembari mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuannya.
Ada empat klasterisasi penyumbang kasus HIV, dari data Kesehatan, dan kelompok ini tergolong rentan terkena atau menularkan HIV dibandingkan masyarakat umum lainnya.
Pertama, kelompok wanita pekerja seks (WPS), kedua, pria pekerja seks (PPS), ketiga, lelaki seks lelaki (LSL) dan terakhir pengguna jarum suntik (IDU).
Selain empat kelompok tersebut, ibu hamil (bumil) juga dapat terinfeksi HIV baru. Melakukan tes HIV pada saat hamil sangat penting dilakukan untuk mencegah penularan virus dari ibu kepada bayi yang dikandungnya.
Jika si ibu terinfeksi HIV dan tidak diobati, risiko penularannya kepada bayi cukup tinggi. Karena itu, faktor risiko tersebut sangat penting untuk mencegah penyebaran penularan HIV. (tin/and)
Editor:Â Andhika