TANJUNG REDEB – Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Berau masih kosong. Hal itu turut jadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong.
Dia menilai, kekosongan itu akan berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat, utamanya Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Terlebih, kelima jabatan yang kosong di lingkungan pemerintahan ini sudah terjadi sejak Oktober 2023 lalu. Lima pejabat sebelumnya masuk Batas Usia Pensiun (BUP).
“Jangan dibiarkan berlarut-larut, berikan kesempatan yang sama kepada ASN yang memang layak menempati posisi tersebut. Jangan karena suka atau tidak suka atau kepentingan lain,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, lambannya pengisian posisi strategis tersebut bisa menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan menghambat pembangunan, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Kendati demikian, Rudi berharap, seleksi yang sudah ditentukan jadwalnya tidak diulur lagi karena untuk menepis kecurigaan adanya tarik-menarik kepentingan oleh pihak-pihak tertentu dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Berau.
“Karena banyak program-program yang kita harus kejar dan kekosongan ini bisa mempengaruhi terhambatnya program tersebut,” tandasnya. (adv/and)