spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seleksi PPPK Resmi Dibuka

TANJUNG SELOR – Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK), di lingkungan Pemkab Bulungan dimulai pada 21 November lalu. Sebanyak dua peserta dinyatakan gugur karena absen tanpa keterangan. Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan bahwa kebutuhan PPPK di Bulungan akan dipetakan serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Melalui rekrutmen, diharapkan bisa mengurangi beban dari masih adanya tenaga honorer.

Seleksi ini, diadakan dengan ketat dan menyisakan tantangan bagi para peserta seleksi. Namun, ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam meningkatkan pelayanan publik di Bulungan.

“Melalui tahap seleksi ini, diharapkan terpilih para pegawai yang kompeten, berintegritas tinggi, serta mampu melayani masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab,” ungkap Bupati Bulungan, Syarwani, Rabu (22/11/2023).

Diungkapkannya, masyarakat yang tengah berkompetisi sebagai peserta seleksi PPPK, diminta persiapkan diri dengan matang, agar bisa melewati tahap seleksi ini dengan baik dan berhasil menjadi pejabat pemerintah.

Berbasiskan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, PNS dan PPPK memiliki kewajiban yang sama. Namun, terdapat perbedaan pada masa kerja. Dari segi hak, PNS berhak memperoleh gaji, tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan dan pengembangan kompetensi.

“Sementara itu, PPPK hanya akan mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi,” bebernya.

Hal ini diatur dalam pasal 93 UU ASN, yang menegaskan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan bantuan hukum.

Meskipun memiliki kewajiban yang sama, sebagai pegawai pemerintah, PPPK tampaknya akan lebih baik dibanding tenaga honorer. Ini menunjukkan bahwa lingkungan pemerintahan berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan dukungan yang lebih baik bagi para pegawai pemerintah.

Harapannya, ini akan mendorong penduduk Bulungan untuk lebih mendukung pengembangan lingkungan negara dan memberikan dukungan yang lebih baik bagi para pejabat pemerintah di masa depan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Nurdiana menyebutkan sebelumnya ada 1.700 pelamar.

Namun, yang dinyatakan lolos administrasi sebanyak 872 peserta dengan rincian tenaga guru sebanyak 350 peserta,  kesehatan 339 peserta dan teknis 183 peserta. “Jadi, seleksi PPPK ini diikuti oleh pelamar dari tiga formasi. Tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan tenaga teknis,” kata Nurdiana.

Dijelaskan, peserta seleksi kompetensi harus memiliki masa kerja minimal dua tahun, terdaftar pada tenaga non-ASN di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formulasi yang dibutuhkan. “Seleksi PPPK berlangsung akan berakhir pada 27 November mendatang,” ungkapnya.

Pelaksanaan seleksi, sambung Nurdiana, dibagi menjadi tiga sesi. Berdasarkan data BKPSDM Bulungan, tercatat ada dua peserta formasi guru tak hadir tanpa keterangan. “Sesi kedua 1 orang dan 1 orang di sesi ketiga. Otomatis gugur,” tutupnya. (tin/and)

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER