TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong menyoroti adanya isu mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Diketahui, dalam isu yang beredar, jika PHK secara besar-besaran itu terjadi, ada 30 ribu karyawan dari sektor pertambangan akan kehilangan pekerjaan.
Peri mengungkapkan, isu tersebut merupakan isu global yang merupakan dampak dari wacana transisi energi. Namun untuk mencegah anjloknya ekonomi akibat PHK yang digadang-gadang terjadi, dirinya meminta agar Pemkab Berau mulai menyiapkan diri.
“Maksudnya adalah menyiapkan sektor pengganti. Saya rasa yang berpotensi adalah industri dan pertanian,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, saat ini Pemkab Berau masih mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pertambangan, yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan Kabupaten Berau jangka panjang.
“Untuk menghadapi isu PHK masaal ini, pemerintah harus mempersiapkan pilihan ke depannya. Apalagi kita memiliki beberapa sektor potensial yang bisa dikembangkan untuk menopang perekonomian,” ujarnya.
Politikus Gerindra ini menilai, Pemkab Berau dapat memanfaatkan DBH Pertambangan untuk mengembangkan sektor industri dan pertanian. Sehingga beberapa tahun ke depan akan banyak lapangan pekerjaan yang terbuka di dua sektor tersebut.
“Potensi dua sektor itu sangat luar biasa, jika suatu saat sektor pertambangan anjlok dan terjadi PHK besar-besaran, kedua sektor ini bisa menjadi pilihan terbaik untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru. Saya harap pemerintah bisa melihat peluang ini dengan lebih terbuka,” pungkasnya. (adv/and)