TARAKAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tarakan mengingatkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi kopi jantan. Hal ini karena kopi jantan mengandung zat kimia yang dapat merusak kesehatan terlebih jika dikonsumsi secara berlebihan.
Pengawas Farmasi Makanan (PFM) Ahli Madya Balai POM Tarakan, Christine Natalia Panjaitan mengungkapkan,
hasil penelitian Balai POM mendapatkan kopi jantan mengandung sildenafil. Jika rutin mengkonsumsi produk pangan atau obat mengandung sildenafil akan berbahaya bagi kesehatan terutama bagi jantung.
“Sildenafil merupakan bahan kimia yang terkandung dalam kopi jantan. Ini sangat berbahaya bagi jantung,” ucapnya di Tarakan, Selasa (31/10/2023).
Ia mengatakan kopi jantan yang ditemui di Kaltara berasal dari Tawau Malaysia. Guna mencegah maraknya masyarakat mengonsumsi kopi jantan, Balai POM telah melakukan operasi pembersihan atau razia ke beberapa lokasi penjualan pada Jumat (27/10/2023) lalu.
“Tidak hanya sekali dan ke depan akan melakukan razia lagi. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukannya,”katanya.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail terkait jumlah produk yang diamankan Balai POM saat melakukan razia. “Untuk jumlah, nanti kami akan beritahu saat konpers bersama teman teman media,” paparnya.
Christine menjelaskan dalam upaya penindakan, Balai POM memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Yakni memberi teguran, sanksi administrasi, hingga melakukan pemusnahan. “Tapi kalau ada indikasi pelaku usaha sengaja akan dibawa ke pengadilan,”tegasnya.
Mencegah maraknya barang berbahaya tersebut, Balai POM menghimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Caranya dengan melakukan Cek KLIK yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa. “Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu memastikan hal tersebut guna menghindari dari efek negatif,” katanya.
Selain itu, juga dengan memanfaatkan BPOM Mobile. Dijelaskannya, BPOM Mobile adalah aplikasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berita terbaru dari BPOM, mengecek suatu produk dengan memindai kode QR atau kode batang, serta mengirimkan pengaduan terhadap suatu produk.
“Jadi semua manfaat itu didapatkan melalui BPOM Mobile. Jadi aplikasi ini penting,”ucapnya.
Kata Christine, BPOM telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan bekerja sama dengan anggota DPR komisi 9. Tujuan sosialisasi ini adalah memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang obat, kosmetik dan makanan utamanya tentang bahaya dan risiko konsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat.
“Tahun ini sudah lakukan sosialisasi ke 15 ribu masyarakat di 30 titik di Kaltara. Mulai dari Tarakan, Bulungan, kabupaten Malinau dan di Nunukan hingga ke Bunyu, Bulungan,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika