spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Begini Penjelasan Kadispora Berau Terkait Bonus Atlet

TANJUNG REDEB – Para atlet berprestasi Kabupaten Berau hingga kini masih menunggu bonus yang tak kunjung cair. Mereka pun mempertanyakan persoalan tersebut. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Amiruddin mengungkapkan, anggaran untuk bonus atlet telah tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 ini.

“Untuk bonus atlet berprestasi, dianggarkan sekisar Rp 32,2 miliar. Jumlah atlet yang akan menerima kurang lebih ada 1000 orang,” ungkapnya saat dikonfirmasi media ini, Minggu (29/9/2023).

Dirinya menerangkan, proses pencairan telah memasuki tahap verifikasi piagam seluruh peraih medali. Selanjutnya akan dilakukan legalisir terlebih dahulu ke KONI Provinsi Kalimantan Timur.

“Setelah itu, hasil legalisir akan dibahas di dalam tim pengkajian bonus. Selanjutnya hasil dari pembahasan akan ditetapkan melalui SK Bupati, tentang nama-nama atlet yang akan menerima bonus,” jelasnya.

Dia menyebut, calon penerima bonus diwajibkan memiliki rekening Bankaltimtara atas namanya sendiri. Bonus tidak akan ditransfer ke rekening bank lain dan bukan atas nama atlet yang bersangkutan.

“Diusahakan pada bulan November nanti bonus sudah tersalurkan kepada atlet peraih medali atau berprestasi,” bebernya.

Ditanya mengenai rekening Bankaltimtara, diterangkan Amiruddin untuk mempermudah proses mutasi dana dan pengecekan rekening yang bersangkutan masih aktif atau tidak.

Ditambahkan Amiruddin, dana pembinaan atlet pada tahun 2023 ini masuk DPA dan kegiatan Dispora pada APBD Perubahan.

“Awal Oktober, pasca penetapan APBD perubahan, sudah ada beberapa Cabor yang menggunakan dana kegiatan tersebut. Baik untuk melaksanakan event di Berau maupun mengikuti kejuaraan di luar Berau,” ungkapnya.

Dijelaskan Amiruddin, pola pengelolaan anggaran tersebut memang berbeda dengan ketika saat masih masuk di dalam komponen hibah KONI.

“Kalau dulu, mereka diberikan dana tunai, kemudian pertanggungjawabannya disesuaikan dengan kegiatan yang dilaksanakan,” katanya.

“Untuk saat ini, setelah masuk DPA dan kegiatan Dispora, maka Cabor mengajukan proposal terlebih dahulu, kemudian akan diverifikasi mengacu pada standarisasi pemerintah daerah,” tambahnya.

Setelah verifikasi dilakukan, kata Amiruddin, maka Cabor sudah dapat mengetahui berapa nilai proposal yang bisa dilaksanakan.

“Mengenai pembinaan cabor, saat ini berjalan normal. Mengenai pemberhentian beberapa pengurus KONI Berau, itu masalah internal mereka dan tidak ada kaitannya serta tidak berpengaruh dengan dana pembinaan cabor yang ada di DPA Dispora,” sebutnya.

Kendati demikian, Amiruddin mengungkapkan bahwa sampai saat ini masih ada beberapa Cabor yang akan melaksanakan kegiatan di November mendatang.

“Itu pembiayaannya menggunakan dana pembinaan Cabor yang berada di Dispora,” pungkasnya. (and)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER