TARAKAN – Juru parkir (jukir) liar kembali dikeluhkan masyarakat di sekitar kawasan Rumah Sakit Carsa di Jalan Tiram, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah. Menindaklanjuti keluhan tersebut, satu orang yang diduga sebagai jukir liar telah diamankan setelah videonya viral di media sosial.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan, Ahmady Burhan, mengatakan pihaknya sebenarnya sudah menerima pengaduan terkait aktivitas jukir tersebut sejak 2025. Saat itu, Dishub langsung memberikan teguran dan pembinaan.
“Pengaduan dia itu pada saat 2025 sudah kami tindak lanjuti. Cuma namanya jukir ini, dia kembali lagi,” kata Ahmady saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).
Menurut Ahmady, teguran diberikan agar jukir tidak melakukan penarikan tarif parkir di luar ketentuan yang berlaku. Namun, setelah sempat ditindaklanjuti, yang bersangkutan kembali beroperasi hingga kembali menuai keluhan masyarakat.
Dia menjelaskan, kewenangan Dishub sebatas melakukan pembinaan dan penertiban. Sementara apabila ditemukan unsur pidana, penanganannya akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.
“Kalau penindakan kriminalnya, kami koordinasi dengan pihak terkait kalau ada pelanggaran hukumnya. Kalau kami itu menegur, melakukan pembinaan untuk tidak melakukan tuntutan di luar ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ahmady menegaskan, jukir yang dikeluhkan tersebut bukan merupakan juru parkir resmi yang terdaftar atau berada dalam pembinaan Dishub Tarakan. “Proses hukumnya nanti diserahkan ke polisi, ke pihak berwajib,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima Dishub, jukir tersebut kerap berada dalam kondisi mabuk. Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan petugas saat melakukan penertiban, sehingga Dishub memilih berkoordinasi dengan aparat keamanan.
“Makanya kami juga koordinasi sama pihak keamanan, karena terkait dengan bisa membahayakan petugas,” jelasnya.
Dishub Tarakan mengimbau masyarakat yang menemukan aktivitas jukir tidak sesuai ketentuan, agar segera melaporkannya sehingga dapat segera ditindaklanjuti. “Tinggal melaporkan ke pihak Dishub untuk kami tindak lanjuti,” pungkas Ahmady.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


