TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menggelar razia gabungan bersama personel TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Selasa (22/9/2026) malam.
Penggeledahan dilakukan di blok dan kamar hunian warga binaan, sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan peredaran narkoba di dalam lapas.
Razia diawali dengan apel gabungan, dilanjutkan pemeriksaan badan terhadap warga binaan sebelum petugas menyisir setiap kamar hunian.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri mengatakan, razia rutin dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan itu juga merupakan tindak lanjut program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di lapas maupun rumah tahanan.
“Penggeledahan kamar hunian ini merupakan agenda yang kami laksanakan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Peningkatan kewaspadaan melalui deteksi dini, penting untuk mewujudkan lapas yang bebas dari narkoba,” kata Jupri.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang yang mengindikasikan adanya peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di dalam lapas.
Usai razia, petugas bersama sejumlah warga binaan juga menjalani tes urine yang dipantau langsung oleh tim BNNP Kalimantan Utara. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta yang diperiksa negatif penyalahgunaan narkoba.
Jupri mengapresiasi dukungan dan sinergi aparat penegak hukum yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi diperlukan untuk menjaga situasi Lapas Tarakan tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran TNI, Polri, dan BNNP Kaltara yang terus mendukung pengamanan serta pelaksanaan razia. Sinergi ini menjadi bagian penting untuk memastikan Lapas Tarakan tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba maupun gangguan kamtib,” ujarnya.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


