PDAM Tarakan Ungkap Kendala Perluasan Jaringan Air Bersih

TARAKAN – Perluasan layanan air bersih di Kota Tarakan masih menemui hambatan. Selain kondisi geografis, Perumda Tirta Alam Tarakan juga terkendala persoalan perizinan di sejumlah kawasan, mulai dari wilayah kerja pertambangan (WKP) hingga kawasan Pantai Amal yang berada di bawah kewenangan TNI Angkatan Laut.

Direktur Utama Perumda Tirta Alam (PDAM) Tarakan, Iwan Setiawan mengatakan, masih ada beberapa wilayah WKP yang belum dapat dipasangi jaringan perpipaan karena belum memperoleh izin dari Pertamina.

“Di Tarakan ini ada masalah. Yang pertama ada wilayah WKP. Sampai sekarang ada beberapa wilayah yang tidak diizinkan Pertamina untuk dipasangi jaringan PDAM,” ujar Iwan, Jumat (18/9/2026).

Selain itu, perluasan jaringan di kawasan Pantai Amal juga belum bisa dilakukan secara menyeluruh, karena sebagian wilayah berada dalam kawasan milik Angkatan Laut.

“Yang kedua di Amal. Di Amal itu terkendala oleh wilayah Angkatan Laut,” katanya.

Akibat kendala tersebut, sejumlah RT di Pantai Amal hingga kini belum menikmati layanan air bersih melalui jaringan perpipaan. Menurut Iwan, PDAM masih terus berkoordinasi dengan pihak Lantamal agar masyarakat di kawasan tersebut tetap bisa memperoleh akses air bersih.

“Amal itu singkatan area milik Angkatan Laut. Sampai sekarang belum mendapat izin dari Lantamal. Kami masih terus komunikasi dengan Angkatan Laut,” ungkapnya.

Iwan menegaskan, penyelesaian persoalan ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, tidak hanya PDAM. Sebab, warga yang tinggal di kawasan tersebut tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan air bersih.

“Ini bukan hanya tugas PDAM. Butuh berbagai pihak untuk mendorong agar wilayah tersebut bisa dipasangi jaringan, karena mereka juga warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan pelayanan air bersih,” jelasnya.

Selain persoalan perizinan, pengembangan jaringan perpipaan juga terkendala kondisi wilayah perbukitan. Menurut Iwan, pembangunan jaringan menuju lokasi yang hanya dihuni satu atau dua rumah memerlukan investasi yang besar sehingga belum menjadi prioritas.

“Kalau jaraknya dari IPA induk sampai dua atau tiga kilometer sementara cuma satu rumah, tentu kurang potensial. Karena itu kami memprioritaskan daerah yang jumlah pelanggannya lebih banyak,” ujarnya.

Terkait usulan pembangunan sumur umum bagi warga yang belum terjangkau jaringan PDAM, Iwan menegaskan hal tersebut bukan menjadi kewenangan perusahaan daerah. Menurutnya, PDAM hanya bertugas mengolah air baku menjadi air bersih dan menyalurkannya melalui jaringan perpipaan.

“Kalau pembuatan sumur bukan ranah PDAM. Kami operator penyedia air bersih melalui jaringan perpipaan,” katanya.

Meski masih terkendala di beberapa titik, PDAM tetap melanjutkan pemasangan jaringan di kawasan Pantai Amal yang tidak bersinggungan dengan wilayah Angkatan Laut.

“Di Amal sekarang tetap ada pemasangan, tetapi hanya untuk daerah yang tidak bersengketa dengan wilayah Angkatan Laut,” jelasnya.

Di tengah musim kemarau, Iwan menyebut kawasan Pantai Amal justru menjadi salah satu wilayah dengan pasokan air paling stabil. Hal itu didukung keberadaan instalasi pengolahan air (IPA) berkapasitas tiga liter per detik yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Dengan kondisi kemarau ini justru Amal lancar saja, kecuali kalau ada pipa bocor. Yang paling aman saat ini adalah daerah Amal dan Juata,” pungkasnya.

Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER